Polsek Mande Pasang Garis Polisi Di Salah Satu Warung Penjual Miras Ilegal

Jumat, 26 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || Jajaran Kepolisian Polsek Mande didampingi anggota TNI melakukan pemasangan garis polisi disalah satu warung yang diduga menjual miras oplosan roso roso di Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada kamis sore.

Pemasangan garis polisi dilakukan mengingat warga sekitar yang sudah sangat resah dengan adanya aktivitas penjualan miras ilegal tersebut.

Menurut Kapolsek Mande, IPTU Yudi Heryanadi, SH., C.PHR mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan rajia dan mengingatkan penjual agar menghentikan aktivitas dalam menjual miras tersebut. Namun penjual ngeyel hingga akhirnya warga mengadukan hal itu kembali.

Berdasarkan pengaduan warga itu, akhirnya jajaran Kepolisian bersama anggota TNI langsung mendatangi lokasi dan benar saja belasan kantong berisikan miras jenis roso roso dan juga ember berisikan miras ditemukan dalam kegiatan rajia tersebut.

Tidak hanya belasan miras yang sudah dikemas Polisi juga akhirnya mengamankan penjual roso untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Mande, menghimbau kepada warga agar tidak ragu dan takut untuk mengadukan atau melaporkan jika menemukan atau mendapati penjual minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

” Kami menghimbau agar warga, senantiasa memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, kepada Forkopimcam tentang apa segala kejadian yang ada di masyarakat terutama penjualan miras, Narkoba dan penjualan obat obatan jenis tertentu,” pesannya.

Kapolsek menambahkan jika masyarakat juga bisa memberikan informasi tanpa harus mendatangi Mapolsek. Masyarakat bisa lagsung menghubungi Call Center 110 dan petugas akan langsung meresfon dengan cepat.

” Tanpa datang ke Polsek pun saat ini kami telah mensosialisasikan call center di 110 silahkan jangan takut dan ragu dan kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja
Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Upskilling Cianjur Tekan Biaya Pelatihan ASN Hingga Nol Rupiah Lewat Platform Digital
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Rumah Warga di Lebakbarang Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp. 50 Juta
HOROR ANTRIAN BBM SUDAH TERJADI DIMANA MANA MENJADI DILEMA MASYARAKAT
BUPATI LOMBOK BARAT DI OTT KPK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:36

Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00

Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:11

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09

Rumah Warga di Lebakbarang Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp. 50 Juta

Berita Terbaru