Surabaya – Sejumlah persoalan kasus dilingkungan Rutan Kelas 1 Surabaya Madaeng yang sempat viral,membuat Forum N.G.O MADURA terus melakukan pengawalan,karena bagaimanapun seorang Nara pidana (Napi) merupakan Manusia dan wajib hukumnya di manusiakan.
Forum N.G.O Madura telah melakukan beberpa gerakan mulai dari Audiensi, aksi demonstrasi di depan Rutan Kelas 1 Surabaya, aksi didepan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahkan Konsolidasi Akbar bersama sejumlah aktivis, ormas, jurnalis di madura.
Serta kali ini Forum N.G.O Madura melayangkan surat audiensi ke Kantor Komis A DPRD Provensi Jawa Timur,dengan nomor surat 135/F- NGO-Madura/VI/2023 tertanggal 06/11/2023,yang telah diterima bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Prov Jawa Timur Penerima Ellis. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dari Forum NGO Madura meskipun masih belum di tentukan jadwal perihal audiensi dengan komisi A tersebut.
Zaini Wer wer selaku Ketua Umum forum NGO Madura dalam konferensi persnya menyampaikan berbagai persoalan di rutan kelas 1 Surabaya, “Mulai dari pungutan liar untuk jual beli kamar tahanan yang harganya berkisar 3 juta sampai 15 juta, mau pindah dari kamar karantina ke blok juga bayar, penyalahgunaan handphone, pemotongan biaya transfer tahanan dari keluarga sebesar 30% @orang dan banyak lainnya,” ungkap Wer-wer di hadapan pers
Dirinya menuding bahwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di rutan medaeng Surabaya tidak luput dari adanya oknum yang dengan sengaja dipelihara dan dilindungi oleh atasannya.
“Kalau kejahatan tersebut hanya sekali, mungkin itu oknum kelas bawah yang bermain. Tapi ini tidak, ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Kami menduga ada unsur kesengajaan, dimana oknum tersebut dipelihara yang nantinya ada setoran juga ke atasan,” tambahnya.
Dengan demikian, demi memanusiakan manusia serta semangat juang agar rutan/lapas tidak dijadikan lahan bisnis, bebas dari pungli gratifikasi KKN dll. “Kami telah melayangkan permohonan audiensi ke kantor DPRD prov jawa timur dengan harapan DPRD prov jawatimur bisa memfasilitasi kami agar bisa menghadirkan kepala rutan kelas 1 Surabaya serta kepala kementrian hukum dan ham wilayah prov jawa timur, dan bahkan kami bersama mantan napi akan melakukan pelaporan secara terbuka.
Apa bila dalam waktu dekat ini masih saja belum ada konfirmasi dari DPRD Prov jawa timur, maka kami akan melakukan aksi yang sekian kalinya agar ada kepastian hukum dan adil yang berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia”. ungkapnya
Terpisah, Pihak Komisi A DPRD Jatim saat dikonfirmasi perihal surat audiensi yang sudah dimasukkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum memberikan kepastian.
Perlu juga diketahui bahwasanaya dalm pelaksanan audiensi nantinya,mantan Napi Medaeng Inisial M.F bersama kawan kawan nya yang juga manta Napi ditempat yang sama,siap untuk memberikan laporan terbuka secara tertulis di ruangan Komisi A DPRD prov Jatim, dengan catatan susuai permohonan surat audiensi yang dilayangkan,agar menghadirkan Kepala Rutan Medaeng dan Kepala Kementrian Hukum dan Ham,untuk hadir dalam forum audiensi di kantor Komisi A DPRD Jawa Timur.(ahd)