Hukum Kriminal

Tokoh Pemuda Pertanyakan Proses Hukum Laporan Dugaan Ijazah Palsu Poniran HS

225
×

Tokoh Pemuda Pertanyakan Proses Hukum Laporan Dugaan Ijazah Palsu Poniran HS

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA – Tokoh pemuda dan aktivis, Habiburohman, pertanyakan proses hukum terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah Poniran, ke Mapolres Lampung Utara, Selasa (21/03/2023).

Habiburohman yang didampingi rekannya, Fahmi, mengungkapkan, dia tergugah mempertanyakan sampai dimana proses laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan Poniran, saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara telah membatalkan dan memberhentikan Poniran sebagai kepala desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, dan mengangkat serta melantik Yahya sebagai sebagai penggantinya.

“Benar, kemarin Senin Tanggal 20 Maret saya bersama rekan selaku masyarakat dan selaku pemuda Lampung Utara, silaturahmi ke Mapolres Lampung Utara, koordinasi untuk tahu sejauh mana proses hukum laporan terkait ijazah palsu Poniran,” Kata Habiburohman.

Habiburohman tidak membeberkan lebih jauh perihal penjelasan dari pihak Polres Lampung Utara. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup puas mendengar keterangan dari Pihak Berwajib.

Menurut Habiburohman, polemik tentang kabar ijazah palsu Poniran HS sudah cukup ramai menjadi pemberitaan di media sosial. Sebagai masyarakat, Habib – panggilan akrab Habiburohman – menilai berita itu sangat menggangu stalibitas roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara. Karena kedepannya bukan hanya urusan itu saja, banyak hal lebih penting harus dikerjakan Pemerintah

“Kami mengutip keterangan Kabag Hukum disalah satu media yang membeberkan dari awal polemik di Desa Subik, dan sangat jelas dasar hukumnya pemberhentian Poniran dan pengangkatan Yahya,” ujar Habib.

Habib berharap agar proses hukum dugaan ijazah palsu tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraruran perundang-undangan yang berlaku. Dan agar tidak terjadi kembali hal serupa, mengingat Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pilkades serentak.

“Mari kita jaga kabupaten Lampung Utara, yang kita cintai ini, agar bisa maju, kompak, solid. Jangan sampai terpecah belah dengan hal hal yg tidak penting, ayolah sudah saatnya kita bergandengan tangan, untuk Lampung Utara. Kalau bukan kita siapa lagi? kalau bukan sekarang kapan lagi?”pungkas Habib. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *