Keerom (JournalNews.id/Papua)-//
Timsus Polres Keerom berhasil mengamankan Seorang Pelaku Penadah pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) dari Wilayah Kabupaten Jayapura saat melaksanakan giat Razia di Jl. Transpapua Arso I Kab. Keerom, pada Kamis(4/2/22).
Pada keterangannya, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K, MH mengatakan bahwa pelaku penadah Curanmor dari Wilayah Kabupaten Jayapura yaitu OW (21) beserta barang bukti 1 (satu) unit motor Honda beat Street warna silver tanpa Plat Nomor Polisi, yang di tangkap oleh Tim pada hari Kamis malam saat sedang melaksanakan Giat Razia.
“Tim menangkap OW saat sedang melaksanakan razia pada malam hari di Jl. Trans Arso 1, saat di periksa OW tidak dapat menjunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut dan saat di cek Motor tersebut Terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 24 / I / 2022 / Papua / Res Jayapura, tanggal 15 Januari 2022, yang kemudian OW beserta barang bukti diamankan oleh tim Ke Mako Polres Keerom,” Kata Kasat Reskrim
OW mengaku bahwa motor tersebut didapatkan dari Saudaranya DW yang tinggal di Organda Jayapura, yang kemudain motor tersebut rencananya akan di pakai oleh OW menuju ke Kabupaten Jayawijaya yang kemudiain akan dijual.
Barang Bukti 1 Unit motor Honda Beat Street warna silver tersebut kini telah diserahkan oleh Timsus Polres Keerom kepada Timsus Polres Jayapura untuk di bawa dan dikembalikan kepada pemilik motor yang hilang.(Ian/azk)