Journal News. Cirebon, – Bertempat di balai kantor desa Luwung Kencana Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, telah diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari unsur Kecamatan Susukan, Kuwu Desa Luwung Kencana Mustopa menyampaikan sambutan terlebih dahulu kemudian dilanjut oleh Sekmat Susukan membuka acara pembinaan aparatur pemerintah Desa tentang administrasi dan pembangunan APBDes tahun 2022-2023, yang dihadiri oleh seluruh aparatur perangkat desa setempat, berjalan dengan lancar, Senin
(05/06/2023).
Kegiatan monitoring ini dimaksud untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintah Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan, selain itu, juga monitoring dan evaluasi dari Tim kecamatan Susukan kali ini lebih didasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Desa tujuanya agar berjalan sesuai dengan tupoksinya yang ada hal ini tentunya sangat dibutuhkan oleh kami selaku pemerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya demi kemajuan desa kita ini, ” kata Mustopa kepala desa Luwung Kencana usai kegiatan.
Sementara itu, Sekmat Kecamatan Susukan H. Sekhu, S. Kep. Ners. menyampaikan” Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan pemerintah Desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” Ujarnya Sekmat Susukan
Lebih lanjutnya, ia menyampaikan” Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparatur desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa.
“Kita hanya memonitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa dilapangan yang mereka temui, nantinya kita akan memberikan solusi masukan jika ada kendala yang ditemui oleh pemerintah Desa tersebut. Jadi kita lebih kepada pembinaanya,” Katanya.
Tercatat ada 11 desa di wilayah kecamatan Susukan ini yang kita evaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2022-2023,” Pungkas Sekmat dalam sambutnya
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, karena tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat, Imbuh Sekmat Susukan yang didampingi Kasi Pem Amin, S. Sos.
Laporan: Jaeni ( Bang Jek)