Sugiyanto, Mantan Dirut BPR KR Bayar Denda Perkara Tipikor Sebesar 400 juta Rupiah

Selasa, 13 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, Sugiyanto yang kini menjadi Terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan pembayaran uang denda Perkara ke kas Negara, Senin (12/02/2024).

Pembayaran tersebut merupakan uang denda perkara Tipikor penyimpangan dalam pengajuan kredit pada BPR KR tahun 2020 sampai dengan 2021 atas nama terpidana Sugiyanto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama BPR KR. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Reza Vahlevi.

“Pembayaran uang denda perkara tipikor tersebut dilakukan melalui Kuasa Hukumnya, Suhendar, sebesar 400 juta rupiah,” kata Reza.

Masih dikatakan Reza, pembayaran denda senilai 400 juta rupiah itu sesuai dengan amar putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 59/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Bdg tanggal 25 September 2023.

“Pembayaran uang tersebut diterima oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Indramayu, untuk selanjutnya dilakukan penyetoran ke Kas Negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.
Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas
Sinergi KPU – Disdik, Gelar Pemilihan OSIS SMP Serentak
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
Polres Pekalongan Amankan Fun Run Milad ke-7 UMPP, Ribuan Peserta Berlari Aman dan Lancar
Sinergi Polsek Mande dan Disnakertrans Cianjur Gerakkan Padat Karya, Waduk Cirata Dibersihkan dari Eceng Gondok
Mokh Fadil Siap Mengemban Amanat Masyarakat Lanjut Dua Periode
Dit Binmas Polda Jateng Asistensi Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Tiga Pilar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:53

Panitia Konferensi PWI Jabar Sosialisasikan Tahapan Pelaksanaan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:56

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:01

Sinergi KPU – Disdik, Gelar Pemilihan OSIS SMP Serentak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:38

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26

Sinergi Polsek Mande dan Disnakertrans Cianjur Gerakkan Padat Karya, Waduk Cirata Dibersihkan dari Eceng Gondok

Berita Terbaru