CIANJUR],Journalnews.id– Dalam Rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan DANSUBDENPOM III/I – I Cianjur, mengadakan acara santunan ke anak yatim pada hari Jumat 01/04/2022 pukul 09:30 wib Acara tersebut di pinpin oleh Kapten CPM HARI MANGGALA YUDHA SH bersama Anggota dan jajarannya, ad sekitar kurang lebih 20 Anak yatim yang menerima santunan tersebut.
Acara tersebut berlangsung di kediaman kantor SUBDENPOM III/ I – I Cianjur,Jl. Siliwangi No.54, Sawah Gede, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43211,
HARI MANGGALA YUDHA SH. selaku kapten CPM DANSUBDENPOM III/1-1 Cianjur merasa bahagia dan bangga dengan antusiasme anak-anak yatim,dalam acara kegiatan tersebut. “Semoga pemberian Santunan seperti ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya”, Tutur . Kapten CPM HARI MANGGALA YUDHA SH.
Kapten CPM DANSUBDENPOM III/1-1Cianjur HARI MANGGALA YUDHA SH. juga berharap apa yang diberikan bisa bermanfaat bagi anak -anak dalam menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus menambah semangat para Anak – anak untuk menjalankan Ibadah puasa di bulan RAMADHAN.
Berbuat baik pada anak yang tidak memiliki orangtua sudah mendapatkan kemuliaan di sisi Allah SWT, meski dilakukan di hari biasa. Perbuatan baik ini pun semakin bernilai pahala nya tinggi saat dilakukan tidak hanya di bulan suci Ramadhan saja.
Memberikan santunan anak yatim sering menjadi pilihan masyarakat ataupun kalangan ber’ada(mampu)dalam berbagi rezeki kepada sesama.
“Beberapa hadits Nabi SAW mengungkapkan keutamaan menyantuni anak yatim. Salah satunya ketika Rasulullah SAW menjamin bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan bersamanya nanti di surga.
https://youtube.com/shorts/9yJ7oPeBfVY?feature=share
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian Beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya.” (HR Bukhari).
telah di sebutkan Mereka yang menyantuni anak yatim akan memperoleh kedudukan tinggi di surga, dekat dengan Allah SWT.
Menanggung anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi semua kebutuhan hidupnya, mulai dari kebutuhan sandang, makanan dan minuman, hingga pendidikan secara Islam.
Keutamaan dari hadis ini sahih pada mereka yang memberikan santunan dari harta pribadi, baik berhubungan keluarga dengannya maupun tidak ada hubungan keluarga sama sekali.
Laporan:DN