CIANJUR ],Journalnews.id – Kegiatan ini bertujuan agar terjalinnya silaturahmi antar ketua Ranting /Pengurus DPAC PKB Cikalongkulon kepada setiap anggota supaya lebih mengutamakan silaturahmi ,kegiatan ini bertepat di MI Nahdlatussibyan kampung:halimun RT04/04 Desa:Warudoyong kecamatan Cikalong kulon.
Jum’at:4 Februari 2022
Kegiatan Acara Silaturahmi ini di hadiri oleh Anggota DPRD Jabar dan Sekjen DPC PKB Cianjur, sekaligus konsolidasi antar Peserta yang terdiri dari 18 Ketua Ranting + 12 pengurus PAC PKB yang Jumlah kurang lebih 30 Orang.
Pada sesi awal Asep Suherman .S.Hi menjelaskan perihal peran dan fungsi DPRD terutama Badan Pembentukan Perda (Bappemperda) selain itu juga menjelasakan perbedaan antara di kota dan di kabupaten.
Asep Suherman menjelaskan, bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2019 adalah melanjutan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019. Perda ini sebagai pembuka keistimewaaan lembaga pendidikan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia, khususnya Kecamatan Cikalongkulon. Setiap ada pemilihan ,pasti ada aturan yang baru untuk menyempurnakan yang telah ada demi perbaikan terutama untuk pondok pesantren.
“Kita harus melakukan pembenahan untuk terbentuknya PAC PKB ,atau yang berkualitas dan sesuai aspirasi masyarakat dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Perda 13 tahun 2020 mewujudkab pemilihan yang luber dan jurdil. Mengurangi gejolak gejolak yang muncul dalam pemilihan-pemilihan khususnya untuk PKB,“ tutupnya.
Laporan : DN/Eros.p