Soroti Paket Pengadaan Laptop dan Mebel Anggaran Dinas Pendidikan Minta :Transparansi dan Akuntabilitas

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

 

Jakarta: 26 Juni 2026
Media Group

JOURNANAL NEWS.ID
Sumsel-Lahat,JMG|KS LAW FIRM PARTNER Mendesak Kejaksaan Agung dan Lembaga penegak hukum lainnya untuk memeriksa dan Audit Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat terkait pengadaan laptop dan mebel sebesar Rp 39,7 miliar tahun 2025,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini muncul setelah mantan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung.

Latar Belakang Kasus

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop serta proses pengadaan laptop chromebook yang memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran di daerah 3T karena belum memiliki akses internet.”

KS LAW FIRM menyoroti pengadaan laptop, mebel sekolah – smart board Dinas Pendidikan Pemkab Lahat yang mencapai Rp 39,7 miliar. Rincian pengadaan tersebut adalah sebagai berikut:

1.engadaan Mebel Sekolah Rp 16 miliar lebih

2.engadaan alat pratik dan peraga peserta Didik-Laptop Rp 10 miliar lebih

3.engadaan Meja dan Kursi belajar Siswa-APBD Rp 6,278 miliar lebih

4.engadaan Maubelair perlengkapan dan peralatan laboratorium Sekolah – APBD SMP Rp 2,684 miliar lebih

5.Pengadaan Leptop Guru SMP-APBD
Rp 2,519 miliar lebih

6.Pengadaan Maubelair perlengkapan dan peralatan Laboratorium sekolah APBD – SMP Rp 1,733 miliar lebih.

Tuntutan Ketua Umum KS LAW FIRM, menyatakan bahwa pengadaan tersebut perlu diawasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran keuangan negara.

Bukan itu saja, KS juga minta APH/BPK Pusat segera turun tangan Periksa Anggaran mencapai puluhan miliar bahkan lebih tahun 2024 sebesar Rp696.406.409.303,00,
No kode :1.01.2.22.0.00.01.0000 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat APBD TA.2024

Seperti contoh:
-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 2.349.300.000,00,
Pengadaan perlengkapan sekolah
No :1.01.02.2.01.0016

-5.1.05 Belanja Hibah Rp 200.000.000,00

-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 8.596.400.000,00

-5.2.05 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp500.000.000,00, – Pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa yang mengikuti ajang kompetisi/Lomba akademik dan non akademik. No :1.01.02.2.01.0025

-5.1.02 Belanja Barang dan Jasa
Rp 2.700.000.000,00, -Pengelolaan Dana Bos Sekolah Dasar, No :1.01.02.2.01.0029

-5.1.01 Belanja Pegawai
Rp 11.066.544.000,00

-5.1.02 Belanja barang dan jasa
Rp 28.677.753.000,00

-5.1.05 Belanja Hibah
Rp 2.884.969.246,00

-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan mesin Rp 11.087.500.000,00, – Peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bos sekolah dasar
No :1.01.02.2.01.0030

-5.2.03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 4.775.000.000,00, – pembangunan rumah dinas kepala sekolah,guru dan penjaga sekolah
No :1.01.02.2.02.0009

-5.1.05 Belanja Hibah Rp 764.000.000,00
-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan mesin Rp 130.494.000,00
-5.2.03 Belanja Modal gedung dan bangunan Rp 7.258.000.000,00

-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 2.846.790.000,00, – Pengadaan perlengkapan sekolah
No: 1.01.02.2.02.0027

-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 3.553.100.000,00, – Pengadaan alat praktik dan peraga siswa

-5.1.02 Belanja Barang dan Jasa
Rp 15.420.864.000,00

-5.1.05 Belanja Hibah Rp 2.704.320.000,00

-5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Rp 5.830.850.000,00, – Peningkatan papasitas pengelolaan dana BOS sekolah menengah Pertama, no : 1.01.02.2.02.0043

” Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat untuk. KIP Keterbukaan Informasi Publik terkait pengadaan tersebut, KS menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan,melainkan kewajiban hukum,”tegas

Ia, berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dan mengusutnya secara akuntabel “Kami berharap agar seluruh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat serius menindaklanjuti dan mengusut akuntabel atas besarnya anggaran dinas pendidikan Lahat direalisasikan kemana APBD tahun 2024-2025 “Tutup.

Tepisa pihak instansi terkait ketika dikonfirmasi “Bendahara tidak ada jawaban.
“Begitupun juga Kepala dinas pendidikan Niel Adrian dikonfirmasi malah blokir nomor wartawan media ini.

Tindakan kepala Dinas Pendidikan memblokir nomor wartawan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Pemblokiran ini merupakan bentuk sikap antikritik, menghalang-halangi tugas jurnalistik, serta mencederai asas transparansi publik dalam tata kelola pemerintahan*.. *

Jurnalis: Frengky.As
Korwil Sumsel/JMG

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Golkar Cilacap Andalkan “Formasi 60 : 40” Gabungan Anak Muda dan Senior
Gerai Frestugo di Wilayah Babadan Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka
Evaluasi Total Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal: LSM Gerhana Indonesia Pertanyakan Mandulnya Pengawasan Atas Dugaan Kebocoran dan Manipulasi Dana BOS
Langit Cirebon Jadi Arena Warna, Lomba Layang-Layang Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Garuda Jaya U13 Kalahkan Jawara Suratin 2026 di Piala Basuraga
Respons Cepat Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Kebonbaru Cirebon
Atasi Stunting, Anemia, dan AKI-AKB, Puskesmas Sukanagalih Luncurkan “Kampung Emas Mentari” Berbasis Kolaborasi Pentahelix
Dinas Pendidikan Lahat Meningkatkan Mutu Kualitas Pendidikan
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:10 WIB

Soroti Paket Pengadaan Laptop dan Mebel Anggaran Dinas Pendidikan Minta :Transparansi dan Akuntabilitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:07 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Golkar Cilacap Andalkan “Formasi 60 : 40” Gabungan Anak Muda dan Senior

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:02 WIB

Gerai Frestugo di Wilayah Babadan Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:27 WIB

Evaluasi Total Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal: LSM Gerhana Indonesia Pertanyakan Mandulnya Pengawasan Atas Dugaan Kebocoran dan Manipulasi Dana BOS

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:19 WIB

Langit Cirebon Jadi Arena Warna, Lomba Layang-Layang Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru