Sebelas Partai Politik Terima Dana Hibah Dari Pemda Keerom

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar silaturahim sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau bantuan hibah kepada Partai Politik (Parpol) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (30/10/23) bertempat di ruang rapat Setda Kompleks Kantor Bupati Keerom, Arso Kota.

Pada rapat tersebut, Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili oleh Sekdakab Keerom Trisiwanda Indra N. S.PT dan didampingi Kepala Kesbangpol Elchi Meho, S.S.T.P melakukan penandatangan NPHD bersama 11 Parpol diantaranya, Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya Dan Partai Garuda.

“Melalui mekanisme Banggar dan TAPD tahun 2022 mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan partai politik dari 18.000 menjadi 28.000, sehingga Bupati Keerom menyetujui dan memerintahkan TAPD untuk menganggarkan kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik,” kata Sekda Trisiwanda Indra pada awak media usai rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengutarakan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 tahun 2018 bahwa kenaikan bantuan untuk partai politik yang diajukan oleh Bupati Keerom harus mendapat persetujuan Gubernur Papua, sehingga pada tanggal 12 Oktober 2023 Gubernur Papua menyampaikan surat persetujuan.

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan selanjutnya Kesbangpol akan melakukan proses pembayaran bantuan keuangan bagi Parpol sesuai jumlah suara yang ada di masing-masing partai”, ungkapnya.

Sambungnya, bantuan partai politik yang dianggarkan di APBD Tahun 2023 digunakan untuk pendidikan politik guna meningkatkan Kesadaran hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian serta kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan

“Sesuai Permendagri nomor 36 tahun 2018 sudah diatur besarannya 60% untuk pendidikan politik dan 40 untuk operasional kesekretariatan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Sekda Indra berpesan agar kesebelas partai politik yang mendapat bantuan untuk tidak lupa membuat laporan pertanggung jawaban di akhir tahun sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.

(@mrizul)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru