Cianjur, Satgas Citarum Harum Sektor 12 Monitoring Instalansi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) di Empat Perusahaan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat, (21/10/22).
Monitoring tersebut dilakukan dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum sebagai mana yang tertuang dalam PerPres no 15 tahun 2018.
Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 12 Kolonel Al Hamra mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut ditemukan pengolahan air limbah yang perlu dimaksimal kan bahkan ada diantaranya yang belum memiliki Pengolahan limbah Domestik.
” Iya, hari ini kita melakukan peninjauan di empat perusahaan di Kabupaten Cianjur ini, dan ada beberapa temuan yang memang harus dimaksimalkan,” kata Dansektor.
Ia juga menyebutkan temuan yang ada, seperti kurangnya pemahaman petugas yang bekerja mengolah air limbah.
” Untuk di Pou Yuen memang IPALnya sudah cukup baik, namun perlu dibenahi dalam hal pengolahannya, sehingga kurang maksimal hasil dari pengolahan air di Perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk di Auora dan Fasik mereka perlu membuat tempat atau pengolahan limbah Domestik.
” Sedangkan untuk Unitama Jaya Lestari meskipun pengolahan IPALnya baik namun kami akan melakukan pendampingan terhadap perusahaan tersebut agar hasil Pengolahan IPALnya menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Kolonel Alhamra mengatakan, bahwa akan melakukan peninjauan ulang terkait himbauan serta masukan terhadap empat perusahaan tersebut.
” Agar perusahaan tersebut dapat mengolah air limbah dengan baik, kami akan melakukan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya.









