Journal News. Id.
POLRES CIREBON KOTA,- Uji praktek merupakan salah satu mekanisme penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari satuan lalulintas Polres Cirebon Kota yang tujuannya adalah untuk menilai tingkat ketrampilan dan kemampuan seseorang dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat yang pemohon sim wajib ikuti sehingga nantinya diharapkan mampu melaksanakannya.
Terobosan sat lantas Polres Cirebon kota. Memberikan kesempatan bagi warga yang akan berlatih terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian. Sabtu (26.11.22)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Sat lantas Polres Cirebon Kota merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh kami.
Lanjut Fahri “Dengan warga ikut pelatihan, diharapkan akan mampu mendapatkan SIM sesuai permohonannya. Dan yang utama tidak perlu melalui Calo”. Papar Kapolres Ciko melalui Kanit Regident Ipda Eko Supriyono, SE didampingi Aiptu Beben Subagja selaku baur SIM.
Kata Eko “kami menyediakan waku bagi warga masyarakat. Silahkan datang ke kantor sat lantas Polres Cirebon kota jalan Veteran. Untuk mendaftarkan diri, jika mau ikut pelatihan ujian praktek dan teori”.
Dilokasi yang sama Aiptu Beben Subagja selaku baur SIM. Menambahkan, adapun pelaksanaan tiap hari Senin – jumat pelatihan jam 14.00 – 15. 00 Wib dan khsusus hari sabtu jam 11.00 – 12.00 wib. ujar bintara Angkatan 18 NnZZ
Seperti diketahui dalam pelatihan ujian praktek dan teori tidak dipungut biaya alias Gratis. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. SH.MH Setukpa sukabumi WSW 2015.
Laporan: Wadira