SEMARANG – Sebagai bagian dari elemen praktisi media massa, PWI Jawa Tengah mendukung setiap ikhtiar penyuksesan Pemilu dan Pilkada sebagai pintu masuk menuju perubahan kehidupan yang lebih baik.
Diharapkan, perhelatan penyampaian aspirasi dan pilihan rakyat itu akan memberi pengaruh, dan tidak sekadar menjadi seremoni demokrasi yang berlalu tanpa memberi kesan dan pesan mendalam bagi komitmen dan ikhtiar perbaikan.
Hal tersebut menjadi poin pertama pernyataan sikap akhir tahun PWI Jawa Tengah yang ditandatangani Ketua Amir Machmud NS dan Sekretaris Setiawan Hendra Kelana, Jumat 22 Desember 2023.
Ketua PWI Jateng Amir Machmud mengatakan, dalam hitungan hari, semua akan memasuki gerbang tahun 2024, dengan segala dinamika baik sosial, politik, ekonomi, maupun budaya yang pada 2023 telah melintas dalam kehidupan bangsa ini, termasuk di tengah masyarakat Jawa Tengah.
Saat ini, energi bangsa bagai tercurah ke perhelatan Pemilihan Umum 2024, yang terutama berfokus pada Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024.
Termasuk di Jawa Tengah suasana kontestasi akan berlanjut ke Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota secara serentak, yang sesuai usulan pemerintah diajukan dari semula November menjadi September 2024.
Seperti halnya elemen bangsa yang lain, kata Amir, PWI Provinsi Jawa Tengah mengimpikan Pemilu dan Pilgub 2024 betul-betul menjadi pesta demokrasi yang mencerahkan, menggembirakan, dan memberi pengaruh agar kehidupan rakyat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Maka, seperti pada setiap momentum tutup tahun sebelumnya, Pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pernyataan sikap,” ujar Amir didampingi Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana.
PWI Jateng, lanjut Amir, juga menyatakan poin kedua, yakni terkait perbaikan kondisi kehidupan tersebut diharapkan menyentuh segi-segi praktik berdemokrasi.
Utamanya dalam merawat dan meningkatkan kemerdekaan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk melalui media massa.
Dari sisi ini, penyelenggaraan perusahaan media sebagai entitas idealistis dan entitas bisnis diharapkan bisa memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja media dan wartawan.
Poin ketiga, kata Amir, tantangan tanggung jawab sosial dan kebangsaan media akan terus meningkat seiring dengan perhelatan puncak kontestasi politik 2024.
Sikap itu merupakan ekspresi iktikad fungsional media dalam melaksanakan peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan pengejawantahan jiwa Kode Etik Jurnalistik.
Substansinya, wartawan dan media merupakan penjaga kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menghindari pemberitaan yang beriktikad buruk, bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta semua bentuk diskriminasi.
Poin keempat, jelas Amir, pada 2024 posisi wartawan dan media sangatlah strategis sebagai bagian dari elemen pengawal Pemilu secara nasional dan Pilkada di Jawa Tengah.
Tanggung jawab besar itu harus diikuti dengan komitmen peningkatan kompetensi, yang bermakna upgrade profesionalitas secara terus menerus.
Peningkatan kompetensi itu bermakna utuh dan terintegrasi, yakni unggul dalam skill (teknis), dan matang dalam etika.
Karena itu, pada poin terakhir atau kelima, pihaknya mengajak wartawan, khususnya anggota PWI Provinsi Jawa Tengah untuk menghayati dan menjalankan praktik berjurnalistik dan bermedia yang kuat dalam kapasitas teknis, dan arif dalam eksplorasi etis. (*)