Journalnews. Id. Cirebon Kota – Respons cepat jajaran Polsek Kedawung bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, PLN, TNI, perangkat desa, dan masyarakat dalam menangani kebakaran rumah kosong milik CSB Mall di Jalan Pandansari 1, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2026), berhasil mengakhiri proses pemadaman tanpa adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 13.20 WIB, setelah warga mengetahui adanya api yang membakar rumah kosong tersebut. Personel Polsek Kedawung yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan petugas terkait, serta membantu penanganan agar api tidak meluas ke area di sekitarnya.
Saksi bernama Awang Gunawan, 45 tahun, warga Kecamatan Kedawung yang bekerja sebagai PNS, mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar informasi dari warga sekitar. Saat keluar rumah, saksi melihat kepulan asap tebal dari lokasi kebakaran dan berupaya membantu memadamkan api menggunakan selang air sembari mendukung penanganan awal di lokasi.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon kemudian melakukan pemadaman dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam, dibantu satu petugas PLN untuk menangani persoalan kelistrikan. Polisi bersama masyarakat dan unsur terkait bergerak secara terpadu untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi risiko lanjutan selama proses pemadaman berlangsung.
Setelah upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Penanganan tersebut melibatkan Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa Sutawinangun, petugas pemadam kebakaran, serta petugas PLN yang mendukung penanganan sesuai tugas masing-masing.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah kosong mengalami kerusakan akibat api, dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 750 meter persegi. Berdasarkan laporan awal, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta, sedangkan penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal yang menyebutkan api kemungkinan berasal dari aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan di bagian belakang bangunan.
Usai pemadaman, jajaran Polsek Kedawung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengumpulkan informasi terkait peristiwa, serta mendokumentasikan kondisi lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kejadian sekaligus memastikan tidak terdapat potensi bahaya lanjutan yang dapat mengancam warga maupun lingkungan sekitar.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menyampaikan bahwa kecepatan penyampaian informasi dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran. Keterlibatan warga yang turut melakukan upaya awal, bersama kesiapan petugas pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, dan PLN, membantu proses penanganan hingga api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kedawung mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran dan tidak mengambil tindakan yang berisiko terhadap keselamatan diri. “Kecepatan penanganan sangat bergantung pada informasi yang segera disampaikan serta koordinasi seluruh pihak di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah tanpa pengawasan, memastikan sumber api benar-benar padam, dan segera meminta bantuan petugas apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin serta keselamatan warga tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
(Wadira)












Komentar