Baru kali ini, dimasa pemerintahan Prabowo – Gibran yang menjalankan pengelolaan negara dengan mengabaikan nilai – nilai konstitusi sebagai etika tertinggi dalam berbangsa dan bernegara, menuai resfond keras dari rakyat nya yang mulai sadar pentingnya landasan ideologi, landasan konstitusi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Sebagai gerakan inisiatif dan partisipatif rakyat kesadaran bangsa indonesia, Gerakan Oposisi lahir untuk meng_inisiasi revolusi paling mendasar di republik indonesia, yaitu merevolusi cara pandang politik berbangsa dan bernegara. Ketika negara ingin mencerdaskan bangsa sementara kekuasaan ingin rakyat yang nurut, disinilah peran semua pihak untuk membenahi kembali konstruksi bangunan pemikiran konstitusi sebagai landasan etika tertinggi dalam pengelolaan negara oleh pemerintah. Sehingga, seluruh produk kebijakan penguasa tidak boleh menyimpang dari ketentuan konstitusi, seluruh praktek kekuasaan atas nama negara, di kontrol oleh rakyat indonesia sebagai pemilik tunggal kekuasaan negara. “Disuatu negara republik, tidak boleh terjadi kekuasaan absolut dan memonopoli kebenaran atas nama negara sehingga mengabaikan rel konstitusi” dikatakan Urip Haryanto, Sekjend Dewan Nasional Gerakan Oposisi, di Cikarang Bekasi, 26 juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Inisiator:*
Inisiator ide dan gagasan Gerakan Oposisi adalah DR. M Syukur Mandar (Bang Syukur Mandar) kemudian di daulat sebagai Presiden Dewan Nasional Gerakan Oposisi Indonesia, dan Bung Laguna di dapuk menjadi Ketua Dewan Revolusi Indonesia.
Lahir sebagai sebuah gerakan rakyat di komandoi oleh Urip Haryanto si raja parlemen jalanan untuk mengorganisir gerakan – Mr. J/Sumut – M Sueb Arif/Jatim – Darma/Sulsel – Ir. Romi HS – Prof. Hengki Halim – Kang Solihin/Jabar – Eslse/Jakarta – Loly/Solo – Euis Permana/Banten – Amram/Lampung – Sugeng Suryana/Jabar – Alwi Cukchonk/Pati – Larasati Chandra/Bekasi – Saiful/Sumedang, dan berbagai aktivis dari berbagai daerah lain nya.













Komentar