Indramayu– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengadakan upacara, Sabtu (17/08/2024).
Dalam Upacara Peringatan HUT RI tersebut, Lapas Indramayu menyerahkan remisi umum 17 Agustus 2024 untuk 390 Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Dari 390 WBP yang mendapat remisi tersebut 384 orang mendapat remisi umum 17 Agustus I, dan 6 lainnya remisi umum 17 Agustus II,” kata Donny Yudha Pratama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Ia menjelaskan, Remisi umum 17 Agustus I adalah WBP mendapat pengurangan masa tahanan, akan tetapi masih harus menjalani sisa tahanan, sedangkan remisi umum 17 Agustus II adalah mereka yang mendapat pengurangan masa tahanan dan bebas pada tangga 17 Agustus.
Dalam Upacara, Donny juga membacajan sambutan Upacara Kemerdekaan RI ke-79 dari Menteri Hukum Dan HAM RI, yang mengajak untuk tidak melupakan sejarah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah dengan gagah berani memerdekakan Indonesia dari tangah penjajah.
Menkumham juga mengajak untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan akan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Dan terakhir, Menkumham dalam sambutannya berpesan agar seluruh jajarannya dapat menjadikan Peringatan Hari Kemerdekaan ini sebagai momen membangun fondasi masyarakat yang kokoh demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih maju.