Berita

Puluhan Tahun Pak Dayim Dan Anaknya Menempati Rumah Reyot Kini Doa nya Terkabul

108
×

Puluhan Tahun Pak Dayim Dan Anaknya Menempati Rumah Reyot Kini Doa nya Terkabul

Sebarkan artikel ini

Subang JournalNews id/ Puluhan tahun pak Dayim 77 tahun dan anaknya Tata Sutarya 46 tahun yang mengalami Gangguan jiwa menempati Rumah yang sangat tidak layak huni dan hampir Roboh,Rumah tersebut sudah di huni puluhan tahun di atas tanah orang lain milik H.Karnali di Dusun Sukamanah Baru RT.02/RW.06 Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Jawa Barat.

Sebelum di laksanakan pembangun Rumah yang lebih layak,pak Dayim sebelumnya sempat di Rawat selama 3 Hari di RS khusus Paru di Jati Sari Karawang hingga pa Dayim kembali sehat dan lebih baik,selain pak Dayim juga Anaknya Tata Sutarya yang mengalami Gangguan jiwa juga mendapat perawatan dari Kementrian Sosial Republik indonesia di RSJ Provinsi Jawa Barat selama 14 hari dan sekarang tata Sutarya sudah lebih baik

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melihat kondisi Rumah Pak Dayim yang sangat memprihatinkan,kepala Dusun Sukamanah Baru Iim berinisiatif untuk membantu Bapak Dayim Dengan membentuk Panitia untuk penggalangan dana yang bekerja sama dengan pemerintah Desa Muara.

Dari imformasi media yang gencar memberitakan kondisi Pak Dayim, pada akhirnya persoalan pak Dayim di dengar oleh Kemensos RI dan Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H

Tidak menunggu waktu lama Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H memerintahkan Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan S.Pd M.M. CHRA untuk merobohkan Rumah pak Dayim yang tidak layak Huni dan sudah hampir roboh untuk segera di Bangun Rumah yang layak Huni.

Dengan Bantuan dari ibu Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H dan Bantuan dari Swadaya Masyarakat Desa Muara pada akhirnya Rumah Bapak Dayim terwujud di bangun di atas tanah keluarganya yang lebih layak oleh panitia yang di bentuk oleh kepala Dusun Sukamanah Baru

Proses pembangunan Rumah Bapak Dayim memakan waktu selama 20 hari,dan hari Senin 24 Oktober 2022 Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H yang di wakili Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan S.P.d.M.M.CHRA meleksanakan gunting Pita dan penyerahan Kunci secara simbolis kepada Bapak Dayim,acara tersebut di hadiri Langsung oleh DANRAMIL KAPTEN Armed Agus Supriadi KORAMIL 05 – 06 Ciasem,Camat Blanakan Purwani AP.M,Si Kepala Desa Muara Ujang Masturo,serta Sekdes Muara Lili Beserta para Perangkat Desa mulai dari RT dan RW juga Masyarakat setempat.

Sebelum melaksanakan gunting pita dan penyerahan Kunci oleh Kapolsek Blanakan, dalam sambutanya Camat Blanakan Purwani menyampaikan,” saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat Desa Mura serta pemerintah Desa wabil khusus kepada ibu Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Kementrian Sosial yang telah membantu Bapak Dayim hingga bapak Dayim bisa menempati Rumah barunya yang lebih layak, mudah mudahan apa yang sudah di berikan untuk pak Dayim semua itu menjadi lahan ibadah untuk kita semua ucap Camat Blanakan Purwani dalam pidatonya.

Untuk Sambutan yang ke 2 Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan Menyampaikan,” untuk Hari ini Senin 24 2022 kami Kapolsek Blanakan mewakili ibu Kapolres untuk meresmikan dan secara sbolis menyerahkan Kunci Rumah Baru yang layak kepada Bapak Dayim,mudah mudahan di rumah yang baru ini bapak Dayim dan anaknya Tata Sutarya semakin betah dan nyaman Amin yarobal Alamin ucap Kapolsek Blanakan dalam sambutanya.

Di lanjut dengan pengguntingan pita dan penyerahan Kunci oleh Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan langsung kepada Bapak Dayim (Bebeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *