Puluhan Botol Miras Diamankan, Operasi Malam Polsek Kedawung Sasar Penjual Ilegal

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news//
Cirebon Kota – operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal digelar pada Kamis (02/04/2026) pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kedawung dengan hasil mengamankan puluhan botol miras dari seorang penjual tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kedawung yang bergerak menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Kedawung.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari jenis anggur Intisari dan bir Singaraja dari seorang penjual berinisial B.I yang diduga menjalankan aktivitas penjualan tanpa izin resmi.

Penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap penjual serta menyita seluruh barang bukti minuman keras untuk diamankan ke Mapolsek Kedawung sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut.

Selain penindakan, operasi pekat ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.

Kegiatan operasi dilaksanakan dengan sistem patroli menyasar titik-titik rawan peredaran miras serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.

Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Pungkasnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Berita Terbaru