Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!! 

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, —Profesor Sutan Nasomal SH MH mengharapkan agar Presiden H.Prabowo Subianto Intruksikan Menteri bersama sama para Gubernur Bupati Walikota merawat memelihara membangun Jalan di daerahnya masing masing dan menggerakkan partifasi swadaya pengusaha didaerah jalur Jalan pertambangan galian tanah pasir batu nikel granit emas Batubara timah dan perkebunan sawit karet kawasan industri pabrik agar Jalan jalan didaerah diswadahakan gotong royong berpartisipasi seperti yang terjadi diJalan Ahmad Saleh di Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras Kab Batubara Sumatera Utara, rusak parah diduga akibat aktivitas truk pengangkut es yang melintas setiap hari, terutama terlihat semakin memburuk”, jelas Profesor Sutan Nasomal SH MH menanggapi Pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dikantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dj Jakarta 25/4/2026 via telpon selulernya.

 

Warga setempat menjadi pihak yang paling terdampak karena jalan berubah menjadi berlubang dan berlumpur. Kondisi ini terjadi karena tingginya intensitas kendaraan berat tanpa pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerusakan jalan kini semakin parah dan sulit dilalui, apalagi saat hujan turun. Permukaan jalan berubah menjadi kubangan dan tidak rata, menghambat aktivitas warga sehari-hari. Warga mengaku kondisi ini sudah lama terjadi namun belum ada perbaikan.

 

“Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berat. Jalan kami jadi hancur seperti ini, tapi tidak pernah diperbaiki,” ujar seorang warga dengan kesal.

 

Selain truk berat, warga juga menyoroti keberadaan bangunan besar yang diduga sebagai pabrik es di sekitar lokasi. Bangunan tersebut terlihat aktif, namun tidak memiliki papan nama resmi seperti usaha pada umumnya.

 

Kecurigaan warga semakin kuat karena hanya terdapat tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551” di area bangunan tersebut. Warga mempertanyakan legalitas usaha, termasuk izin operasional dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

 

“Kalau memang itu pabrik, kenapa tidak ada nama? Izin usahanya bagaimana? Kami jadi curiga,” kata warga lainnya.

Oplus_16908288

Warga mengaku sudah berulang kali mengeluhkan kondisi ini, namun belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah. Mereka menilai kerusakan jalan semakin parah akibat tidak adanya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas setiap hari.

 

Warga mendesak pemerintah Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Termasuk memastikan legalitas usaha pabrik es tersebut dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan.

 

Jika tidak ditindaklanjuti, kondisi ini berpotensi melanggar hukum. Pihak yang menyebabkan kerusakan jalan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga pelaku usaha yang tidak mengelola dampak lingkungan bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.

 

Selain itu, jika pemerintah daerah melakukan pembiaran, hal ini dapat dinilai sebagai kelalaian dalam pelayanan publik. Warga berharap ada tindakan tegas agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang merugikan masyarakat.Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID)

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru