Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolda Sidik Kasus Notaris di Polrestro Bekasi Agar Tidak Tanda Tanya!!!

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

Kota Bekasi,

Sungguh malang nasib WM Simamora, sebab Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dibuatkannya kepada Notaris & PPAT IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn yang beralamat Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 24 Bintara XIV, Kota Bekasi, hingga saat ini Selasa (20/5/2025) SHM Miliknya tak kunjung diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nara sumber WM Simamora, pada tanggal 6 Desember 2022 telah melakukan jual beli tanah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Trimanto dengan luas 138 M2. Setelah harga disepakati, lalu WM Simamora bersama Ahli Waris (Trimanto) ke Notaris & PPAT IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn untuk melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan balik nama,” terang WM Simamora

Setelah disepakati biaya pajak-pajak penjual dan pembeli, serta biaya-biaya terkait balik nama yang harus dibayar oleh WM Simamora sebesar Rp. 40.250.000,- (empat puluh juta duanratus lima puluh ribu rupiah) lalu WM Simamora memberikan pembayaran awal sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta) dan sekaligus menyerahkan sertifikat Hak milik (SHM) No. 11957/Bintara atas nama Trimanto,” semua ini kami sepakati pula dengan membuat tanda terima uang dan sertifikat oleh Notaris & PPAT IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn,” kata WM Simamora.

Karena terus saya desak agar cepat menyerahkan SHM, Akhirnya Notaris & PPAT IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn menyerahkan 2 (dia) lembar bukti pembayaran pajak terdiri dari 1 (satu) lembar bukti pembayaran pajak/Retribusi BPHTB Pemkot Bekasi pada tanggal 07 Juli 2024 sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).

Dan 1 (satu) lembar dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak tanggal 08 Agustus 2024 dengan Penyetor bernama Sugiyem sebesar Rp. 8.750.000,- (delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Lembaran pembayaran pajak ini sungguh diragukan alias “Bodong,” ungkap WM Simamora

Karena sudah sekian lama SHM Miliknya tak kunjung selesai sesuai yang dijanjikan, pada tanggal 12 Agustus 2024 WM Simamora membuat surat pengaduan kepada Majelis Pembina & Pengawasan PPAT Daerah Kota Bekasi, tapi Hasilnya masih mengambang,” jelas WM Simamora.

Pernah saya menjebak Ibu IKA DWI SUSANTI itu di kantornya, akhirnya beliau tidak bisa berkelit dan langsung membuat Surat Keterangan bahwa untuk proses Balik Nama Sertifikat pelaksanaannya melalui kantor Notaris & PPAT miliknya, dan akan selesai pada tanggal 31 Juli 2024 dan ditanda tangani langsung IKA DWI SUSANTI, S.H, M.Kn,” jelas WM Simamora

Tak mau terus dibohongi dan di sepelekan, akhirnya WM Simamora melaporkan hal Penipuan dan atau Penggelapan ke Polda Metropolitan Jakarta Raya Resor Metropolitan Bekasi Kota Nomor : LP/B/2001/XI/2024/SPKT.SATRESJRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Tanggal 08 Nopember 2024.

Hingga Kasus ini bergulir di Polres Metro Bekasi, sempat saya dimintai keterangan Ke-1 Nomor : B/5081/XI/2024/Restro Bks Kota pada tanggal 12 Nopember 2024 dan mendapatkan surat Nomor : B/5081/XI/2024/Restro Bks Kota perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pendidikan (SP2HP) tanggal 12 Nopember 2024.

Hingga saat ini laporan dan pengaduan saya, terhenti dan diam seperti dibekukan, padahal setelah dilaporkan ke pihak kepolisian bisa terselesaikan dan SHM milik saya itu bisa saya pegang, tapi apa daya pihak Kepolsianpun tidak mampu mengungkap Kasus Penipuan dan atau Penggelapan ini,” ucap WM Simamora menyayangkan sikap aparat hukum yang dialaminya Semoga Kapolda Metro Jaya turun tangan menyelesaikan kasus saya yang berlarut larut ini apalagi Pakar hukum internasional Prof Sutan Nasomal SH MH turut meminta Bapak Kapolda turun tangan semoga masalah saya ini cepat selesai pak wartawan tutup WM Simamora

Berita Terkait

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13 WIB

SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru