Berita

Polsek Skanto Amankan Dua Pengedar Ganja dalam Pengembangan Razia Kamtibmas

126
×

Polsek Skanto Amankan Dua Pengedar Ganja dalam Pengembangan Razia Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

 

Journal News.id — Personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Skanto berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis ganja dalam kegiatan pengembangan hasil Razia Kamtibmas yang dilaksanakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia yang digelar pada 30 November 2025 di Kampung Arsopura, di mana sebelumnya telah diamankan dua warga berinisial Y dan S, Selasa (02/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengembangan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Skanto IPDA Oktavianus S. Waroy, dilakukan di wilayah Kota Jayapura dengan melibatkan delapan personel gabungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga sebelumnya mengaku membawa ganja dari Jayapura sehingga personel bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyergapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial Riz (23) dan Dani (23). Dari keduanya, polisi menyita total 8 bungkus besar plastik bening berisi daun ganja kering, sejumlah telepon genggam, dua unit sepeda motor, uang tunai dan berbagai barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti dan para terduga kini sudah diamankan di Polsek Skanto untuk proses hukum lebih lanjut.

Rangkaian Kegiatan penangkapan berjalan aman dan terkendali. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Skanto dalam memberantas peredaran narkotika yang marak di wilayah perbatasan Keerom dan sekitarnya.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Skanto AKP Welem Mustamu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, keberhasilan penangkapan dua pengedar ganja tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Ia menegaskan bahwa setiap informasi dan hasil pengembangan di lapangan harus terus ditindaklanjuti agar rantai peredaran dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Skanto, termasuk di kalangan remaja dan pelajar. Ia menilai kondisi ini membutuhkan penanganan khusus dan kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah serta pihak sekolah dan tokoh masyarakat. Upaya preventif melalui edukasi dianggap sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Pihaknya siap membentuk tim khusus investigasi untuk memperkuat pemberantasan jaringan peredaran ganja di wilayah Keerom dan sekitarnya. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk berani melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *