Berita

Polsek Kapetakan Polres Ciko, Grebek Judi sambung ayam di Desa Pegagan Lor

121
×

Polsek Kapetakan Polres Ciko, Grebek Judi sambung ayam di Desa Pegagan Lor

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id.
Polres Cirebon kota– Respon laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis Sabung Ayam di wilayahnya, Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, AKP Didi Setiyadi, SH. langsung memerintahkan jajarannya untuk penggerebekan di TKP bertempat di Blok Karang Baru wetan Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kab. Cirebon. Rabu (31/8/2022) siang.

Saat dikonfirmasi (rabu 31/8 ) via telepon selulernya, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH. membenarkan pelaksanaan penggerebekan praktik perjudian jenis Sabung Ayam tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Kapetakan mennyampaikan” menindaklanjuti laporan aduan masyarakat, terkait adanya arena perjudian jenis sabung ayam yang diduga meresahkan masyarakat. Petugas mendapatkan pertandingan judi Sabung Ayam sedang berlangsung, pihaknya langsung melakukan penggrebekan. namun, para pelaku judi sambung ayam kocar-kacir berhasil kabur melarikan diri dengan meninggalkan lokasi TKP tersebut.

“ saat mendatangi di TKP Petugas berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dan berhasil diamankan 4 (empat) ekor Ayam Jantan (Ayam Aduan) ungkapnya.

Lebih laanjut AKP Didi Setiyadi SH, menuturkan” barang bukti milik pelaku judi sabung ayam langsung diamankan ke Mapolsek Kapetakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” Pungkas AKP Didi Setiyadi, SH.

Kapolsek menambahkan, sesuai perintah Pimpinan Kapolres Cirebon Kota untuk meniadakan segala bentuk perjudian diseluruh jajaran Kepolisian maka pihaknya akan menjadi atensi dan melaksanakannya guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Tutupnya.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *