Journal News.id – Polsek Arso Timur menerima penyerahan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 128 paket dari Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Penyerahan dilakukan langsung oleh Danpos Skofro Mayor Inf Caj Oman Abdulrahman kepada Kapolsek Arso Timur, IPDA Yohanis Y. Saumen, Selasa (08/07/2025).
Kronologi kejadian berawal saat Tim patroli yang dipimpin oleh Serda Vava Alvahri mencurigai dua pemuda yang membawa sebuah tas besar dan mencoba kabur ke dalam hutan saat ditegur. Dalam pengejaran singkat, para pemuda tersebut membuang tas yang setelah diperiksa berisi 128 paket ganja kering siap edar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Arso Timur beserta anggota piket segera menuju Pos Skofro. Setibanya di lokasi, dilakukan proses serah terima barang bukti yang berlangsung lancar dan tertib.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Arso Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaku yang sempat terlihat oleh personel TNI masih dalam pencarian.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arso Timur IPDA Yohanis Y. Saumen mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Letkol Inf Dedi Harnoto beserta jajaran dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memerangi peredaran narkotika.
“Terimakasih kepada Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Letkol Inf Dedi Harnoto dan jajaran yang telah membantu tugas Polri dalam memberantas jaringan narkoba, khususnya di wilayah rawan perbatasan RI-PNG Distrik Arso Timur,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jalur perbatasan masih menjadi titik rawan dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor antara aparat keamanan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah dan memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Keerom.
Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkoba. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.