Polres Keerom Amankan Oknum ASN Cabuli Anak Dibawah Umur

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News – Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dengan berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan yang melibatkan korban dibawah umur, Jumat (27/06/2025).

Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Timsus Polres Keerom bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom pada Selasa malam 24 Juni 2025, pukul 20.00 Wit di kediamannya yang berada di Jalan Dili, Kampung Intaimelyan, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan adanya Laporan polisi Nomor : LP / B / 178 / VI / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua, pada Tanggal 22 Juni 2025.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H menjelaskan bahwa saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatan kejinya terhadap korban BA (15) yang juga merupakan sepupu terduga pelaku.

“Terduga pelaku diketahui berinisial R (47), seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Kampung Intaimelyan. Korban dalam perkara ini merupakan sepupu terduga pelaku berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan tinggal di rumah pelaku karena diakui sebagai anak angkat,” jelas Kasat Reskrim.

“Kejadian bermula saat terduga pelaku R (47) melihat korban BA (15) yang tidak seperti biasanya karena sedang dalam keadaan murung, kemudian terduga pelaku menghampiri dan menegur korban. Saat itu terjadilah bujuk rayu diantaranya yang mengakibatkan timbul hasrat dan nafsu dari diri terduga pelaku,” tambahnya.

“Kini terduga pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” ungkapnya.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak, baik dalam pergaulan langsung maupun di dunia maya. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat indikasi atau dugaan kekerasan terhadap anak.

“Polres Keerom akan terus menindak tegas terhadap kejahatan yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Kami tak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH
Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh
Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital
SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
KS LAW FIRM” Anggaran PDL Satpol-PP dan Damkar Lahat Tebus Rp 4 M Lebih, APH Diminta Turun Tangan
SATGASUS LSM GERHANA INDONESIA SOROT PEMOTONGAN MASSAL ANGGARAN PROYEK DESA DI KABUPATEN TEGAL
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:24 WIB

KADES GANTI DI POLISIKAN WARGANYA TERKAIT PENYEROBOTAN TANAH KOPRASI MERAH PUTIH

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:53 WIB

Sigap di Tengah Kesibukan Pagi, Polisi Bantu Punguti Ayam Potong Milik Pengendara yang Terjatuh

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:42 WIB

Transparansi Dana BOS SDN Bumijawa 07 Menuai Pujian, Kepala Sekolah Desak Pemerintah Pusat Pemerataan Fasilitas Digital

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WIB

SMP dan SMK Bustanul Ulum Cianjur Terapkan Pendidikan Akademik dan Keterampilan

Berita Terbaru