Polres Cirebon Kota Ungkap 126 Paket Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Palimanan

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news//
Cirebon Kota – Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu hari ini, Selasa (31/03/2026) kronologis penangkapan yang dilakukan timnya di sebuah kost di Jl. Ki Ageng Tepak, Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

AKP Shindi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan aktivitas penghuni kost yang tidak wajar pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 126 paket sabu dengan berat keseluruhan 68,73 gram, berbagai kemasan lakban, timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit ponsel.

Dua tersangka yang diamankan berinisial M.F., perempuan 26 tahun, warga Kelurahan Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kota Cirebon, dan M.I., laki-laki 26 tahun, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Barang bukti ini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Kasat Resnarkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, serta pengumpulan alat bukti tambahan.

AKP Shindi menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan sebelumnya, dan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan kerja sama aparat dengan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran di wilayahnya.

Kapolres menambahkan, Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas setiap pelaku narkotika, serta meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan, “Kami mengimbau masyarakat melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba dan melindungi generasi Cirebon Kota.”

Laporan: Wadira
Biro Cirebon

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru