Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews//
Cirebon Kota – Penyerahan kembali satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dilaksanakan pada Jumat (19/06/2026) pukul 15.30 WIB bertempat di Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, sebagai tindak lanjut penyelesaian perkara Curanmor yang ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota hingga tahap pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan yang dikembalikan berupa Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 dengan nomor polisi T 3384 XK, yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus Curanmor, kemudian dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap nomor rangka dan nomor mesin serta dicocokkan dengan dokumen kepemilikan hingga dipastikan sesuai dengan data milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara resmi di Mapolres Cirebon Kota dengan disertai berita acara serah terima sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penanganan barang bukti hasil tindak pidana.

Pemilik kendaraan diketahui saudari Nindi Soleha, 22 tahun, perempuan, alamat Dusun Anjun RT 009 RW 006, Desa Legong Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, yang hadir langsung untuk menerima kembali kendaraan miliknya.

Dalam kesempatan tersebut, Nindi Soleha menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota atas kerja cepat, profesional, dan responsif dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor hingga berhasil mengembalikan kendaraan miliknya yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Ia juga menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, atas pelayanan yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum di lapangan.

Menurutnya, pengembalian kendaraan tersebut memberikan kebahagiaan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian yang hadir memberikan solusi nyata atas peristiwa yang dialami masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto dalam keterangannya menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik sah merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Wadira)

Berita Terkait

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon
Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah
Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Lahan Koparasi Merah Putih Di ambil sama Ahli Waris sambil Bertahan hidup di Gubuk, beratapkan terpal
Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan kepada 51 Personel Berprestasi, Dua Anggota Raih Hadiah Umrah
Kebun Tebu di Kajen Terbakar Diduga Akibat Api Pembakaran Sampah, Tiga Lahan Warga Terdampak
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Camat Mande Raih Piagam dari Menteri Hukum RI di Puncak HJC ke-349

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Senin, 13 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Cirebon Kota dan Dan Lanal Perkuat Soliditas TNI-Polri di Cirebon

Senin, 13 Juli 2026 - 17:12 WIB

Dari Libya ke Pendopo Cianjur: Bupati Sambut Langsung Kepulangan Ai Juariah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:39 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, Polda Jateng Gencarkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru