Sampang, – Ratusan masyarakat dibeberapa Desa se Kecamatan Omben ,menduduki Kantor kecamatan dan ini akan mengakibatkan terancam lumpuhnya dalam melakukan aktifitas. Pasalnya dengan adanya Polemik pergantian Pj Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang masyarakat tidak kondusif. Sehingga, ketidak kondusifan itu masyarakat Desa Madulang dan beberapa desa lainnya geruduk kantor kecamatan setempat, Kamis (15/08/2024).
Pasalnya di saat turunnya SK Pj Kades Madulang, pj desa Gersempal, pj desa napo daya, pj Desa karang nangger yang di kembalaikan ke kabupateng, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari camat Omben Didik Adipribadi.
Masyarakat merasa geram atas sikap Camat Omben tidak melibatkan baik dari tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madulang dan desa lainnya
“Kami masyarakat dan BPD dari beberapa desa sudah mengirimkan surat keberatan, namun hingga kini belum ada tanggapan yang jelas. Ini masalah serius, karena menyangkut kepemimpinan di desa kami. Kami menuntut jawaban dari camat,” kata salah satu warga Desa Madulang yang namanya tidak mau disebutkan.
Dengan ketidak kondusifnya Desa Madulang, beserta Desa lainnya, salah satu warga Dusun Pamasaran, Desa Madulang Matnadi jadi korban dengan adanya pergantian Pj Kades karena sulit meminta tanda tangan pj kepala dalam keperluan untuk pengurusn Bebas Bersyarat (BB )
“Ini gara-gara pergantian Pj Kades, kepemerintahan desa kami lumpuh. Saya mau minta tanda tangan ke PJ Kades Jammil yang selalu melayanin warga Desa Madulang, dia (Jammil) minta maaf tidak berani menanda tanganinya karena SK Pj Kades yang baru sudah turun takut salah katanya mas,” kata Matnadi menegaskan.
“Saya bingung mau minta tanda tangan kepada siapa, kenapa mau di ganti, Desa Madulang di pimpin Jammil nyaman masih mau diganti, ini semua tidak lain karena politik Pilkada,” ucapnya dengan geram.
Sementara, Pj Kades Madulang Jammil saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp membenarkan terkait warganya yang minta tanda tangan dalam pengurusan bebas bersyarat namun dirinya tidak berani memberikan tanda tangan.
“Saya tidak berani menandatanganinya takut salah, kerena SK Pj yang baru sudah turun walaupun di kembalikan ke pemkab oleh pak Camat, jadi saya arah kan ke kecamatan,” ujarnya.
Namun, sangat disayangkan sampai berita ditayangkan Camat Omben Didik Adipribadi saat di konfirmasi melalui telpon whatsapp memanggil tidak dapat dihubungi dan saat di chating centang satu.(ahd)