PJ.Gubernur Jabar Melantik Anggota BPSK Kabupaten Cirebon

- Penulis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (30/12/2023).

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan, keberadaan BPSK merupakan upaya untuk melindungi konsumen yang berada dalam posisi lemah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bey, BPSK harus mengedukasi konsumen agar bisa menggunakan barang maupun jasa sesuai ketentuan.

“Jangan hanya yes yes yes atau agree agree saja. Ketika barang diterima, terus ada kekecewaan terus komplain yang menimbulkan sengketa, BPSK harus bisa mengatasi,” ujar Bey.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, selain Kabupaten Cirebon, ada sembilan BPSK kota/kabupaten lainnya yang juga dilantik.

“Anggota BPSK yang dilantik ada sembilan daerah, dimana empat daerah dilantik untuk masa jabatan 2023-2028 dan 5 daerah dilantik untuk PAW, untuk menyelesaikan sisa masa jabatan,” kata Noneng.

Noneng juga menambahkan, bahwa dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, baru 17 daerah yang telah membentuk BPSK dan 10 daerah lainnya belum membentuk badan tersebut.

Sebagai informasi, bahwa BPSK dibentuk di daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kewenangan Perlindungan Konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berada di Pemerintah Provinsi.

Anggota BPSK terdiri dari 3 unsur, yaitu unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen.

Kewenangan BPSK melaksanan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase.

Putusan BPSK bersifat final dan mengikat, sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap. Yang tidak kalah penting juga bahwa penanganan sengketa di BPSK tidak dipungut biaya alias gratis

Sana

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Berita Terbaru