SAMPANG,- Semua paket proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan maupun dari Belanja Negara (APBN) Kabupaten Sampang diduga amburadul. Sehingga menjadi sorotan publik, hal itu merupakan tanggung jawab Pj Bupati setempat.
Pasalnya, paket proyek yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 tersebut, kuat dugaan adanya pelanggaran prosedur. Semua itu mencuat saat sejumlah proyek yang muncul kepermukaan dengan kualitas meragukan.
Bahkan, diduga kuat tidak melibatkan tenaga ahli dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKA/SKK) yang sesuai dengan regulasi.
Dugaan pengerjaan paket proyek yang tidak sesuai tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Sampang, Haryono Abdul Beri. Dirinya mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek tidak memiliki SKK yang sah.
“Banyak perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki SKK yang sah,” ujar Haryono, Senin (28/10/2024).
Dalam catatannya, sejumlah kontraktor tersebut tampak mengabaikan standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi membahayakan para pekerja baik itu dari segi keselamatan nyawa maupun kesehatan.
Maka dari itu, Haryono menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Sampang wajib memastikan, setiap proyek dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.
“Karena kualitas dan keselamatan pekerja harus diprioritaskan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Haryono juga mengambil langkah konkret, dengan menyeret dugaan pelanggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dirinya juga akan mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran dengan data yang dia miliki.
“Dengan ada temuan ini, saya akan bawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu juga ingin memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat,” kata Haryono menegaskan.
Haryono, meminta DPRD Sampang agar lebih proaktif untuk melakukan pengawasan, serta menangani adanya dugaan permasalahan tersebut.
“Segera DPRD Sampang panggil Pj Bupati, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan, bahwa proyek harus berjalan sesuai prosedur dan regulasi,” ujarnya.
Di tempat yang sama H. Suja’i, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) ikut menaggapi dengan adanya dugaan pelanggaran terkait proyek APBD dan APBN di Kabupaten Sampang. Dirinya akan berkolaborasi dengan Haryono untuk melangkah melaporkan ke Kejaksaan Agung dan lembaga anti rasuah.
“Saya siap berkolaborasi dengan Haryono akan melaporkan dugaan pelanggaran proyek ke Kejagung dan Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK RI,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish atau di up, saat dikonfirmasi Pj Bupati Sampang belum memberi tanggapan resmi dari PJ Bupati.(ahd)