Papua

Pinjam Meminjam Mengatasnamakan Kampung Sudah Jadi Trend,
Ini Pesan Khusus Laurens Borotian Kadistrik Arso

151
×

Pinjam Meminjam Mengatasnamakan Kampung Sudah Jadi Trend,<br>Ini Pesan Khusus Laurens Borotian Kadistrik Arso

Sebarkan artikel ini

Keerom (JournalNews.ID/Papua)–//Persoalan pinjam meminjam oleh oknum pejabat pemerintahan di kampung- kampung seperti sudah jadi trend, meminjam sejumlah uang dengan beralasan untuk kepentingan kampung., tentunya ini akan menjadi bahan koreksi untuk memperbaikinya kedepan,” ungkap Laurens Borotian Kepala Distrik Arso.

Dikatakan, Sejak dirinya menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Kadistrik Arso telah melakukan beberapa pembenahan melalui monitoring dengan tujuan ingin mengetahui langsung permasalahan dan kendala-kendala yang menjadi permasalahan di kampung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Wilayah Distrik Arso mememiliki 12 kampung dan 5 dusun. Khusus kampung Sawabum menjadi perhatian khusus bagi saya sebab kampung tersebut tidak tersentuh sama sekali dengan pembangunan sehingga sulit untuk bisa kesana di karena jalan yang sudah tidak lagi terawat,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Laurens Borotian bahwa tahun lalu saya berinisiatif untuk langsung mengunjungi kampung Sawabum lewat kampung Sawanawa dengan melintasi jalan setapak. Memang untuk bisa sampai ke kampung tersebut memiliki resiko tersendiri sebab harus melalui jalan yang curam dan berlumpur dan lainnya.

” Dari beberapa monitoring- monitoring kampung yang sudah saya lakukan ketika menjadi PLT Kadistrik Arso, ini tentunya menjadi sebuah tolak ukur saya saat ini ketika di percaya menjadi Kadistrik Arso definitif,” jelasnya.

Lebih lanjut Kadistrik Arso mengutarakan, ada beberapa program di Tahun 2022 ini yang akan dilakukan, mulai dari pembenahan di lingkungan pemerintahan Distrik Arso, Saya tidak inginkan staf yang ada hanya datang, duduk, diam dan pulang, semua harus bekerja sesuai dengan tupoksinya.

” Saya juga sudah mengeluarkan surat tertulis untuk seluruh pemerintahan kampung di Distrik Arso untuk tidak meminjam uang dari pihak- pihak manapun dengan mengatasnamakan kampung, apabila saya mengetahuinya maka itu akan menjadi tanggung jawabnya sendiri (pejabat kampung) dan bukan menjadi beban APBK,” tegasnya.

“Berikut dalam sistem Pencairan ADD dan DD, distrik akan mendampingi dan melakukan pengawasan langsung sampai dengan pengaturannya, distrik tidak bermaksud mengintervensi tetapi sudah banyak terjadi masalah terkait dana Kampung. Saya hanya inginkan semua program dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung itu sendiri,” tutupnya. (Amrizul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *