Journalnews – Pagi tadi, bertempat di aula Polres Pekalongan, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian, Rabu (01/05). Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H dihadiri Wakapolres Pekalongan bersama PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira, Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan beserta pengurus serta anggota Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Giyarto (Kapolsek Kedungwuni) yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian terhitung 1 Mei 2024.
“Selamat kepada Kompol Giyarto yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari AKP ke Kompol terhitung 1 Mei 2024,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.
“Kompol Giyarto adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.
Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.
Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya. (afk)