| Cianjur – Pihak sekolah SMAN 2 Cianjur, bersama orangtua siswa melakukan pertemuan di Aula Terbuka SMAN 2 Cianjur, Kamis (01/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah dan orangtua siswa membahas Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) SMAN 2 Cianjur Tahun Pelajaran 2022/2023.
Terdapat 3 (Tiga) Point dalam pembahasan RAKS yakni:
- Kebutuhan anggaran pengelolaan pendidikan dalam satu tahun.
- Dana bantuan pemerintah.
- Harapan sumbangan dari orangtua siswa untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengelolaan pendidikan dalam satu tahun di SMAN 2 Cianjur.
Adapun di Dalam rapat tersebut terdapat pembahasan Sumbangan orang tua siswa dan langsung di pimpin oleh Ketua Komite/pengurus komite, Rapat ini pun dilaksanakan secara terbuka dan transfaran di ketahui oleh semua pihak.
Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi pembicaraan hangat dalam pembahasan terkait sumbangan dari orangtua siswa (Siswa Baru).Dimana banyak orangtua siswa yang mengeluh terkait permintaan sumbangan.
Berdasarkan Pergub 44 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite sekolah mengatur batas – batas penggalangan dana yang boleh dilakukan komite sekolah. Penggalangan dana tersebut pun ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan sekolah dengan azaz gotong royong.
Menindaklanjuti keluhan orangtua siswa, awak media bersama dengan Team Investigasi melakukan konfirmasi secara langsung kepada Bapak Kepala sekolah SMAN 2 Cianjur (Haruman Taufik Kartanegara, S.Pd., M.M.Pd.) dan Bapak Humas SMAN 2 Cianjur (Asep Iin, S.Pd., M.M) di ruang kerja kepala sekolah.
Setelah melakukan konfirmasi dengan Bapak Kepala Sekolah (Haruman Taufik Kartanegara, S.Pd., M.M.Pd.)dan Humas SMAN 2 Cianjur (Asep Iin, S.Pd., M.M), Awak Media Beserta Team Investigasi juga melakukan konfirmasi terpisah secara langsung kepada ketua Komite SMAN 2 Cianjur (Dede AS., S.Pd., M.M.,Pub., M.H.) di ruang tamu Pengurusan SIM Polres Cianjur.
Menurut Ketua Komite, Humas dan Kepala Sekolah, membenarkan permintaan sumbangan kepada orangtua/wali siswa, Sesuai yang di sampaikan ke awak media waktu di konfirmasi, permintaan sumbangan ini bukan sumbangan sukarela, tetapi Sumbangan pendidikan dari orang tua siswa yang besarannya bervariasi berdasarkan kemampuan masing-masing orang tua siswa, Dan tentunya pihak sekolah sangat memperhatikan orang tua siswa dari keluarga tidak mampu (Afirmasi), yang sesuai Pergub No.44 Tahun 2022. Permintaan sumbangan tersebut Bersifat Sumbangan Pendidikan, Tidak ada unsur paksaan.
Pihak sekolah ataupun Komite tidak pernah melakukan pemaksaan ataupun menentukan nilai nominal dan jangka waktu,” ungkapnya saat di konfirmasi.
Berhubung demi kemajuan mutu pendidikan di Sekolah SMAN 2 Cianjur, sehingga pihak sekolah membutuhkan tambahan biaya atau sumbangan orangtua siswa,” jelasnya.
SMAN 2 Cianjur membutuhkan biaya tambahan Rp 3.060.965.000 ( Tiga Milyar Enam Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) dalam rincian anggaran kegiatan sekolah.
Sedangkan Dana Bantuan BOS Pusat Di berikan Senilai Rp 1.819.000.000 ( Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan belas Juta Rupiah) dan Bantuan BOPD Provinsi Jawa Barat di berikan Senilai Rp 1.550.340.000 ( Satu Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). SMAN 2 Cianjur mendapatkan Bantuan Dari dana Bos dan BOPD Sebesar Rp 3.369.840.000 (Tiga Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah, Namun Nilai Bantuan ini pun belum cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengelolaan pendidikan dalam satu tahun di SMAN 2 Cianjur.
SMAN 2 Cianjur membutuhkan Anggaran Pengelolaan Pendidikan dalam Satu Tahun Senilai Rp 6.340.805.000 ( Enam Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Lima Ribu Rupiah. Nilai ini sesuai dengan Lembaran RENCANA ANGGARAN KEGIATAN SEKOLAH ( RAKS) Yang Telah di bagikan kepada Peserta Rapat, Yang Sudah ditandatangani Oleh Ketua Komite dan Bapak Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur. ( Tri)