Daerah

Permasalahan Antara Polisi dan Wartawan Di Keerom Berakhir Damai.

163
×

Permasalahan Antara Polisi dan Wartawan Di Keerom Berakhir Damai.

Sebarkan artikel ini

Journal News.id_Keerom// Persoalan yang terjadi antara Polisi dan Wartawan beberapa waktu lalu di Keerom diselesaikan secara mediasi dan berakhir damai dan kekeluargaan, keduanya dipertemukan di Mapolres Keerom, pada Senin (13/3)

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jetny L Sohilait,SH.,MH membenarkan hal tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia menjelaskan bahwa permasalahan yang melibatkan antara Oknum Anggota Polri Polres Keerom berinisial CM (29) dan FNW (42), yang diselesaikan secara (restorativ Justice), yang mana sebelumnya FNW membuat Laporan Polisi Nomor:LP/B/42/III/2023/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tentang Khasus Penganiayaan.

“KIta baru saja melakukan pertemuan (mediasi) terkait LP tentang penganiayaan yang dibuat oleh Korban FNW pada hari Kamis (9/3) lalu yang mana korban ini merupakan Wartawan, jadi tadi kita telah pertemukan dengan Pelaku CM dengan dihadiri oleh saksi Bpk Yerry Basri Mak,SH, Keluarga Korban, dan Kasi Propam Res Keerom IPDA C Fernandez,” jelas IPTU Jetny L. Sohilait.

Dalam Pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan dan bersepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum. Sdr. CM tadi saat pertemuan tadi telah meminta maaf dan mengakui serta menyesali perbuatan yang dilakukannya dan Korban FNW juga telah memaafkan pelaku” ungkap Kasat Reskrim

Pada Kesempatan yang sama Kasi Propam Polres Keerom IPDA C Fernandez pada mediasi yang dilaksanakan menjelaskan bahwa meskipun Kedua belah Pihak telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara Pidana, namun CM selaku anggota Polri tetap akan diberikan Sanksi Hukuman Disiplin Anggota Polri

“Untuk CM sendiri sebagai Pelaku tetap akan kami ambil tindakan sesuai dengan Aturan, bahkan saat usai terjadinya khasus penganiayaan yang dilakukan CM kami dari Propam Polres Keerom langsung mengambil tindakan tegas dengan Menjemput yang bersangkutan dan kami amankan di Sel sampai dengan saat ini, jadi untuk Proses Hukum Sanksi Disiplin akan tetap kita berikan kepada CM karena telah melanggar dengan mencoreng Institusi Kepolisian,” terangnya.

Mediasi yang dilaksanakan di tutup dengan penandatangganan surat pernyataan damai oleh CM dan FNW dengan sebagai saksi Bpk. Yerry Basri Mak,SH.

(Ian/@mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *