Hukum Kriminal

Warga Meminta Pihak Terkait Brantas Penjual Bebas Obat Keras Tertentu Di Manapun

164
×

Warga Meminta Pihak Terkait Brantas Penjual Bebas Obat Keras Tertentu Di Manapun

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Peredaran obat keras tertentu atau OKT di Kabupaten Cianjur kini mulai marak. Anehnya para pedagang itupun bebas berjualan di pinggir jalan dan terkesan nampak tidak ada penindakan dari pihak berwenang.

Hal itu tentu menjadi momok menakutkan bagi para warga. Mereka khawatir jika anak anak mereka akan menjadi korban dari beredaran obat obatan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti yang dikatakan salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari kios obat tersebut, mengatakan, bahwa dirinya bingung dengan penjual OKT yang bebas berjualan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang atau pihak terkait lainnya. Padahal, obat tersebut menurutnya akan membahayakan para generasi muda.

” Penjual obat itu sudah lama, dan pembelinya juga banyak mustahil jika pihak berwajib tidak mengetahuinya, itukan dipinggir jalan,” ungkapnya, kepada wartawan,” Kamis, (20/6/24).

Ia ( Kami sengaja tidak sebutkan nama ) meminta kepada Pemerintah agar tidak tinggal diam dengan peredaran obat obatan seperti itu.

” Jangan dianggap remeh dengan peredaran obat obatan itu, selama ini masyarakat hanya memperhatikan dan jangan mentang mentang kami diam saja. Karena kalau tetap dibiarkan saya kira semua warga akan melakukan aksi agar tidak ada lagi penjualan obat tersebut,” keluhnya.

Para warga meminta agar pihak terkait tegas dan bersungguh sungguh memberantas peredaran OKT tersebut.

” Saya meminta kepada aparat penegak hukum jangan sampai menutup mata dengan peredaran OKT tersebut. Karena jika tetap dibiarkan Citra Aparat penegak hukum dan intansi yang terkait lainnya akan jatuh dengan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

Para warga juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan ruang kepada siapapun warga yang ingin mengadu atau melaporkan penjualan obat obatan tersebut.

” Saya ingin semua warga yang melaporkan adanya penjual barang haram tersebut dilindungi benar benar oleh polisi atau pihak terkait lainnya,” tutupnya.

Sementara hasil investigasi di lapangan, tidak jarang oknum berseragam juga datang ke warung penjualan obat tersebut untuk sekedar meminta uang kordinasi dari hasil penjualan barang tersebut.

” Setiap hari ada saja, dari Oknum aparat yang datang meminta uang, baik dari oknum berseragam maupun yang tidak dan kadang itu rutin seminggu sekali atau kalo bukan oknum aparatnya pasti ada orang suruhannya yang minta ke sini,” ungkap, salah satu penjual Obat tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya bekerja dan bukan pemilik obat tersebut.

” Kalo oknum aparat yang datang hanya sambil lewat saja meminta uang kordinasi dan ada juga yang rutin tapi tidak setiap hari, tetapi kalo ke atasannya mungkin sudah ada tapi untuk kesananya saya tidak tahu juga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *