Journal News.id //-Bupati Keerom Piter Gusbager secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Keerom, pada Rabu (31/1/2024) di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa.
Bupati Keerom Piter Gusbager dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPA SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan seluruh daftar program dan kegiatan tahun 2024.
“DPA SKPD saya serahkan diawal tahun agar pimpinan SKPD dan jajaran dapat segea melaksanakan kegiatan sejak awal. Karenanya saya berharap SKPD untuk melaporkannya per triwulan,” sebutnya.
Untuk itu, Bupati Gusbager berharap seluruh pimpinan SKPD benar-benar dapat memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Keerom.
“Seluruh kegiatan harus tepat sasaran dan dapa dirasakan oleh masyarakat, kerja tepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang ada. Hentikan bekerja dengan cara-cara lama yang tidak produktif, lakukanlan inovasi dan terobosan untuk pemerataan pembangunan disemua aspek,” tegasnya.
Selain itu ia juga meminta program yang ada meyelaraskan pembangunan nasional seperti menekan angka stunting, pemberantasan kemiskinan ekstream dan juga membuka lapangan pekerjaan.
Bupati juga menyoroti rendahnya target pendapatan daerah yakni pada tahun 2024 hanya Rp 10 Milyar. Ia ingin APBD Keerom dapar terdongkrak dari sektor pendapatan daerah dan tidak hanya menggantungkan dari transfer pusat, DAK, DAU dan Otsus saja.
Akhir sambutannya, Bupati Gusbager menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Keerom, tim TAPD, para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom yang telah melaksanakan evaluasi dan penyusunan APBD Tahun 2024.
(@mr)