Daerah

Penetapan DPSHP, KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka

88
×

Penetapan DPSHP, KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka

Sebarkan artikel ini

Cianjur – KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, Selasa (16/5/23) kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders.

Hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menyampaikan bahwa kegiatan DPSHP yang merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan daftar pemilih dalam negeri untuk pada akhirnya nanti kitan tetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Cianjur untuk Pemilu Tahun 2024. “Bahwa beberapa waktu lalu telah kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hari ini menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan kita akan kembali melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki atau diperbaharui yang kita kenal sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Cianjur yang merupakan tindaklanjut dari Rekapitulasi DPSHP berjenjang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang sebelumnya telah dilaksanakan Rekapitulasi tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS se-Kabupaten Cianjur, juga Perlu diingat bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan kita dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024.” Ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur dalam sambutannya. Disampaikannya juga bahwa gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih pemilih tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai DPSHP Pemilu 2024. Sebagai informasi, adapun rincian penetapan DPSHP tingkat Kabupaten Cianjur sebagai berikut: Jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan, jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.835.644 pemilih yang terdiri dari 932.826 pemilih laki-laki dan 902.818 pemilih perempuan yang dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 236/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024.

Diakhir kegiatan Penetapan DPSHP di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. Sebagai informasi penetapan DPSHP akan diumumkan oleh PPS dengan menempel model A DAFTAR PEMILIH DPSHP pada tempat yang mudah diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 berkenaan hal tersebut dalam rentang waktu yang sama, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Penetapan DPSHP kepada PPS sesuai wilayah kerjanya ~MFA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *