Lombok timur Journal news – beredar berita Hoax tentang LWH, itu bukan kasus Asusila tapi LWH hanya korban dari jebakan rekan dekat.!
Bahwa marak beredarnya berita yang kami anggap Hoax, pasalnya petinggi LSM Kasta yang akrabnya dipanggil LWH dituduh melakukan tindakan Asusila, hal tersebut adalah berita bohong dan sangat kami sayangkan.
Ungkap ( Daur Tasalsul SH. MH ) 29 /11/2022 kami selaku Penasihat Hukum saudara LWH sangat mengetahui dengan jelas dan detail terkait kasus yang menimpa beliau, perlu kami jelaskan bahwa beliau hanya korban dari teman yang selama ini tidak pernah ada masalah dengan dirinya, bahwa pada saat itu beliau sebut saja LWH dimasukkan disalah satu WAG bernama LTM oleh salah satu temannya, dan LWH saat itu mengirimkan sebuah Video sedang bernyanyi bersama PartnerSong yang kami rasa bukan video Asusila di WAG LTM tersebut, hal tersebut beliau anggap hanya sekedar candaan dari biasanya beberapa WAG yang memang anggotanya sering bercanda dan sering sekali kita temukan disalah satu anggota WAG mengirimkan stiker berbau porno dan sejenisnya, akan tetapi candaan tersebut dijadikan kesempatan bagi teman LWH tersebut untuk menjebak sampai membawa LWH sampai keranah hukum. Padahal unggahan Video tersebut oleh LWH, langsung dihapus setelah ditegur oleh salah satu admin Grup WAG LTM tersebut. (Tutur Daur Tasalsul, SH., MH/PH LWH sekaligus ketua Kasta Lotim).
DAUR juga mengatakan Bahwa kami sayangkan dengan pemberitaan seolah-olah saudara LWH melakukan perbuatan Asusila, sekali lagi kami tegaskan saudara LWH tidak pernah melakaukan perbuatan sebagaimana yang diberitakan tersebut, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kominfo, Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kepolisian RI pempublikasian melalui WhatsUp bukan termasuk ranah Publik meliankan ranah Privat artinya sangat jelas kasus yang menimpa LWH sangat dipaksakan dan yang kami lihat LSM Kasta NTB sampai dengan saat ini sangat disoroti dengan beraninya mengungkap Kasus-kasus besar apalagi satu-satunya LSM yang berani angkat suara membela Ulama’ tentunya pasti kami LSM Kasta NTB banyak yang tidak suka dan sering kali kami dicari kesalahan dari berbagai lini, tambah ucap Penasihat Hukum LWH yang akrab dipanggil Alam Daur”.
Bahwa sebagai bentuk warga Negara yang taat hukum LWH tetap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku, dan tertanggal 28 November 2022 telah masuk surat permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan bentuk penahanan yang sebagai penjamin dalam hal tersebut dari berbagai NGO/LSM pergerakan, dan dari seorang Guru besar Fakultas Hukum UNRAM, pejabat publik dan banyak lagi lainnya yang tidak mungkin kami sebut satu-persatu, sehingga harapan kami permohonan tersebut dapat dikabulkan oleh bapak KaPolda NTB, dan sebagai bentuk kesolidan rekan- rekan Kasta NTB dan beberapa rekan NGO/LSM telah melakukan kemah (menginap) dihalaman Mapolda NTB sampai permohonan penangguhan tersebut dikabulkan sebagai bentuk solidaritas.
Sungguh Polda NTB hanya serius menangani kasus receh, dan mampu memproses rakyatnya sendiri, profesionalnya hanya digunakan untuk menekan dan membungkan pejuang pergerakan aktivis yang sudah mengungkap banyak kasus-kasus besar, iyaah kami sadar bahwa kami setiap harinya dicari kesalahan dan perbuatan yang tidak pernah dilakukan justru dapat diarahkan menjadi sebuah perkara, sungguh Polda NTB sangat berprestasi, akan tetapi tidak pernah berprestasi mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini Kasta NTB angkat.
Daur juga mengatakan Jadi apapun itu, kami akan tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur yang ada dan yang terpenting adalah kami akan hadapi, tandasnya (dar)