Pemkab Keerom Menggelar Sosialisasi PP Pengisian DPRK Jalur adat

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Mewakili Bupati Keerom Piter Gusabager, S.Hut, MUP, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra N. S.PT, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua dan Rapergub terkait mekanisme pengangkatan Anggota DPRK di Kabupaten/Kota, yang digelar Kesbangpol Provinsi Papua, Jumat (17/11/23).

Bertempat di Hotel Arso Grande, Jln. Garuda Arso II, Sekretaris Daerah dalam kesempatannya saat membacakan sambutan Gubernur Papua menyampaikan, mekanisme pengangkatan DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan yang pertama dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana kita pahami bahwa pengisian angota DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan pertama dilakukan sebagai wujud kebijakan afirmasi bagi OAP yang terdapat dalam UU Otonomi Khusus Papua,” katanya.

Dijelaskan, pengisian anggota DPRK Kab/Kota yang diangkat dari OAP berdasarkan persebaran dari Suku, Sub Suku dan kesatuan adat dan Budaya yang ada di Papua, dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Provinsi Papua dari Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pengisian keanggotaan DPRD Kab/Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

“Dengan tidak adanya partai politik lokal di Papua, maka pengisian kursi Angota DPRK orang asli Papua diharapkan dapat meningkatkan akses OAP terhadap politik pemerintahan sehingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada orang asli Papua,” pungkasnya.

Akhir sambutannya, Sekda Keerom menyampaikan pesan Bupati Keerom agar masyarakat adat dari 7 suku yang ada dapat mengikuti kegiatan secara seksama, bijak dan sepakat dalam menentukan 5 kursi DPRK.

(@mrizul08)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru