Jawa timur,- LSM INAKOR (Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasinalis Anti Korupsi) DPW JATIM (Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur) pasca lakukan Audiensi terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengusaha Rokok Nakal di wilayah Madura beberapa waktu lalu namun hingga saat ini belum ada geliat bahwa ada penindakan terhadap Perusahaan nakal.
Ketua DPW JATIM LSM INAKOR mengatakan sudah menyampaikan kepada Pihak DJBC KANWIL JATIM 1 (Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur 1) beberapa catatan terkait maraknya Rokok Ilegal di wilayah Madura.
Dalam Audiensi tersebut Ketua DPW JATIM LSM INAKOR memaparkan terkait 3 poin yakni Maraknya Rokok Ilegal yang disebabkan Sewa atau jahit Rokok dengan biaya Rp.55.000 hingga Rp.70.000/ Kg salahsatunya diduga PR ROMITANI TOBACCO dan Perusahaan Rokok yang beroprasi musiman karena hanya berbisnis Pita Cukai diantaranya PR NUSA KENCANA bahkan maraknya Perusahaan Rokok yang tidak memasang Papan NPPBKC dibagian depan Pagar Perusahaannya diantaranya PR SEKAWAN MULIA, hal ini terkesan disembunyikan padahal Perusahaan Rokok merupakan perusahaan yang sangat ketat Pengawasannya.
Audiensi berlangsung santai dan sembari meminta maaf karena Kepala Seksi Intel ada kegiatan lain, maka Ditemui oleh Bagian Penindakan di Lingkungan DJBC (Direktur Jendral Bea dan Cukai) Wilayah Jawa Timur 1 yakni Bahtiar, Rendy, dan Habib.
”Sebelumnya saya mohon maaf karena karena Kasi Intel tidak bisa hadir dan Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman LSM INAKOR, karena ini terrmasuk imun bagi kami untuk bekerja” ujar bahtiar
Ketua DPW JATIM LSM INAKOR beri ultimatum jika Akhir bulan Agustus belum ada respon dari DJBC Kanwil Jatim 1 maka kami akan Sampaikan DJBC RI Bahwa DJBC Kanwil Jatim1 tidak becus dalam menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya.(ahd)










Komentar