Pemkab Keerom Menggelar Sosialisasi PP Pengisian DPRK Jalur adat

Jumat, 17 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Mewakili Bupati Keerom Piter Gusabager, S.Hut, MUP, Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra N. S.PT, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua dan Rapergub terkait mekanisme pengangkatan Anggota DPRK di Kabupaten/Kota, yang digelar Kesbangpol Provinsi Papua, Jumat (17/11/23).

Bertempat di Hotel Arso Grande, Jln. Garuda Arso II, Sekretaris Daerah dalam kesempatannya saat membacakan sambutan Gubernur Papua menyampaikan, mekanisme pengangkatan DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan yang pertama dilaksanakan.

“Sebagaimana kita pahami bahwa pengisian angota DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan pertama dilakukan sebagai wujud kebijakan afirmasi bagi OAP yang terdapat dalam UU Otonomi Khusus Papua,” katanya.

Dijelaskan, pengisian anggota DPRK Kab/Kota yang diangkat dari OAP berdasarkan persebaran dari Suku, Sub Suku dan kesatuan adat dan Budaya yang ada di Papua, dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Provinsi Papua dari Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 yang mengatur tata cara pengisian keanggotaan DPRD Kab/Kota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

“Dengan tidak adanya partai politik lokal di Papua, maka pengisian kursi Angota DPRK orang asli Papua diharapkan dapat meningkatkan akses OAP terhadap politik pemerintahan sehingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada orang asli Papua,” pungkasnya.

Akhir sambutannya, Sekda Keerom menyampaikan pesan Bupati Keerom agar masyarakat adat dari 7 suku yang ada dapat mengikuti kegiatan secara seksama, bijak dan sepakat dalam menentukan 5 kursi DPRK.

(@mrizul08)

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional
Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila
‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL
Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang
Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK IT Nurul Azhar di Dusun Dedali Desa Kapetakan Diduga Langgar K3
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit
Bupati Imron Hadiri Penyerahan Remisi bagi 1. 279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:05

Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20

Polres Lombok Timur Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:39

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44

‎DPW LSM INAKOR ULTIMATUM BEA CUKAI JATIM 1 SEGERA LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PERUSAHAAN ROKOK NAKAL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20

Truk Pengangkut Semen Terperosok ke Tebing Sedalam 10 Meter di Kandangserang

Berita Terbaru