Pemkab Keerom Gelar FGD Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Yowong dan Arso Swakarsa

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik dalam rangka Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Yowong dan RDTR Arso Swakarsa, Senin (18/9/23) di Hotel Arso Grande, Arso II. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP.

Pada awak media usai membuka kegiatan, Bupati Gusbager mengutarakan bahwa sejak 15 tahun berdirinya Kabupaten Keerom belum memiliki dokumen legal terkait pemanfaatan ruang.

”Sejak Kabupaten ini berdiri kita belum memiliki dokumen yang legal tentang pemanfaatan ruang. Maka sejak saya dilantik hal ini menjadi perhatian dan harus ditinjau kembali agar ada keabsahan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang di Kabupaten Keerom,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Keerom Piter Gusbager menargetkan pada tahun 2024 dapat segera diketuk palu oleh DPRD dan sah sebagai Peraturan Daerah.

Untuk itu dirinya meminta dukungan masyarakat dan seluruh pihak pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung tim kajian/tim ahli dari Universitas Papua yang dipercaya memiliki reputasi baik dalam penyusunan dokumen-dokumen daerah.

“Harapan data yang masuk adalah data yang benar-benar valid sehingga menghasilkan laporan yang bisa dibaca dengan mudah oleh para pihak termasuk masyarakat Kabupaten Keerom,” ungkapnya.

Diketahui, fokus detail untuk penantaan ruang saat ini di 2 kawasan yakni Kampung Yowong sebagai beranda depan Keerom dan destinasi wisata serta Arso Swakarsa sebagai pusat aktifitas kegiatan masyarakat.

“Rencana detail tata ruang untuk menghindari potensi konflik terhadap penggunaan lahan dan ruang dimasa yang akan datang. Kalau rencana tata ruangnya telah tersusun, maka semua warga pasti akan tunduk dan patuh kepada pemerintah sebagai regulator atau pemegang dokumen yang sah untuk mengatur semua aturan-aturan yang berlaku,” tutupnya.

(@mr)

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru