Berita

Pemkab Cirebon Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Tanpa Kembang api

28
×

Pemkab Cirebon Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Tanpa Kembang api

Sebarkan artikel ini

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan akhir tahun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Surat Edaran Nomor 300/45/Satpol PP tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pemkab Cirebon juga secara tegas mengimbau agar tidak menyelenggarakan pesta kembang api, khususnya kembang api dengan daya ledak tinggi, petasan, maupun penggunaan alat atau bahan lain yang dapat menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta risiko keselamatan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Sebagai alternatif, perayaan Tahun Baru 2026 dianjurkan untuk diisi dengan kegiatan keagamaan, seperti doa bersama dan istighosah, guna menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemkab Cirebon menginstruksikan pengawasan bersama yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait.

Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif selama masa libur perayaan.

Selain itu, seluruh pihak terkait diminta untuk aktif menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada masyarakat agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, melalui kesiapsiagaan bersama, libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *