Pemkab Cirebon Imbau Pengembang Perumahan Segera Lakukan Penyerahan PSU Perumahan Tidak Terurus

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau kepada pengembang perumahan yang menelantarkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan agar segera menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dimiliki DPKPP Kabupaten Cirebon, ada beberapa pengembang yang menelantarkan PSU, yaitu PT. Pendawindo Permai selaku Pengembang Perumahan Villa Intan 1, PT. Rifarco Adhitama selaku Pengembang Perumahan Telaga Sakinah dan PT. Putra Kedawung Agung selaku Pengembang Perumahan Telaga Sakinah II agar segera menyerahkan aset PSU ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Perlu diketahui, PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat aman dan terjangkau.

Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Oleh karena itu, dukungan PSU yang memadai, diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman.

Tujuan dari serah terima aset PSU perumahan oleh Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan tersebut.

Selain itu juga, penyerahan PSU Perumahan memiliki beberapa manfaat, yaitu menjamin ketersediaan PSU Perumahan, keberlanjutan pengelolaan PSU Perumahan dan dapat mewujudkan hunian yang tertata dan sehat.

Sana

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Berita Terbaru