Berita

Pemkab Cirebon Dan Polresta Cirebon Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Meski Ada Kenaikan

46
×

Pemkab Cirebon Dan Polresta Cirebon Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Meski Ada Kenaikan

Sebarkan artikel ini

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Tradisional Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bapokting menjelang meningkatnya permintaan masyarakat saat Ramadan.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mengungkapkan bahwa secara umum harga dan stok bapokting di Pasar Sumber masih dalam kondisi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, harga dan stok bapokting masih aman, khususnya di Pasar Sumber,” ujar Jigus saat meninjau lapak pedagang.

Namun, ia juga mencatat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti telur ayam dan daging ayam.

“Meskipun ada beberapa yang mengalami kenaikan, seperti telur ayam yang semulanya Rp26 ribu, kini menjadi Rp29 ribu, dan daging ayam dari Rp30 ribu naik menjadi Rp32 ribu,” jelasnya.

Jigus memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi kenaikan harga ini. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM), agar masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih stabil,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yang tertera di kemasannya adalah Rp15.700. Namun, di lapangan kita temukan harganya dijual lebih tinggi, sekitar Rp18.000,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan harga minyak goreng kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menugaskan jajaran Satreskrim untuk berkoordinasi dengan dinas terkait serta agen-agen distribusi, agar harga minyak goreng tetap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *