BeritaDaerahSorot

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Munjul Kecamatan Cilaku, Belum Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

421
×

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Munjul Kecamatan Cilaku, Belum Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS, CIANJUR – Pembangunan sarana air bersih di Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat, hingga saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Diketahui, pembangunan sarana air bersih Desa Munjul tersebut, biayanya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 lalu, dengan nominal Rp 50 juta rupiah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang dikerjakan tahun 2022 itu, diduga tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar Desa Munjul, meski sudah selesai pembangunanya dua tahun lalu.

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa pengerjaan proyek sarana air bersih ini terkesan asal jadi dan dipaksakan, sehingga hasilnya pun tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Sampai saat ini bak penampungan air bersih tersebut tidak pernah difungsikan.

“Saya bukan mencari kesalahan, cuma ini fakta. Sejak dibangun tahun 2022 lalu, bak penampungan air bersih itu dibiarkan begitu saja dan airnya pun tak pernah jalan,” ungkap salah satu warga Desa Munjul, yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (23/05/24).

Dia mengatakan, pembangunan sarana air bersih ini sangat diharapkan masyarakat. Pasalnya, jika pada saat musim kemarau panjang tiba, sebagian warga Desa Munjul mengalami krisis air bersih, sehingga warga kesusahan mendapatkan air bersih. Terangnya pada awak media.

Terpisah, salah seorang aktivis pemerhati lingkungan, Yanyan Mulyana mengatakan, tidak berfungsinya proyek pembangunan sarana air bersih tersebut, sudah pasti ada kesalahan baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan. Ujarnya, Jum’at sore (23/05/2024).

“Kalau ada kesalahan agar segera diperbaiki, supaya masyarakat dapat merasakan manfaat dari program dana desa itu. Gunakanlah dana desa sesuai aturan dan jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Yanyan menambahkan, dana desa merupakan program pemerintah pusat yang ingin meningkatkan pembangunan dimulai dari tingkat desa.

“Untuk itu, saya minta kepada pihak-pihak terkait, salah satunya Insfektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, agar proaktif guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terjadap penggunaan dana desa.

Jika ada penyimpangan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan memeriksa Kepala Desa selaku pengelola dana desa, dengan harapan azas manfaat pembangunan program dana desa (DD) tersebut, dapat selayaknya di nikmati masyarakat desa setempat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *