Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Munjul Kecamatan Cilaku, Belum Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS, CIANJUR – Pembangunan sarana air bersih di Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat, hingga saat ini belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Diketahui, pembangunan sarana air bersih Desa Munjul tersebut, biayanya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 lalu, dengan nominal Rp 50 juta rupiah.

Proyek yang dikerjakan tahun 2022 itu, diduga tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar Desa Munjul, meski sudah selesai pembangunanya dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa pengerjaan proyek sarana air bersih ini terkesan asal jadi dan dipaksakan, sehingga hasilnya pun tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Sampai saat ini bak penampungan air bersih tersebut tidak pernah difungsikan.

“Saya bukan mencari kesalahan, cuma ini fakta. Sejak dibangun tahun 2022 lalu, bak penampungan air bersih itu dibiarkan begitu saja dan airnya pun tak pernah jalan,” ungkap salah satu warga Desa Munjul, yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (23/05/24).

Dia mengatakan, pembangunan sarana air bersih ini sangat diharapkan masyarakat. Pasalnya, jika pada saat musim kemarau panjang tiba, sebagian warga Desa Munjul mengalami krisis air bersih, sehingga warga kesusahan mendapatkan air bersih. Terangnya pada awak media.

Terpisah, salah seorang aktivis pemerhati lingkungan, Yanyan Mulyana mengatakan, tidak berfungsinya proyek pembangunan sarana air bersih tersebut, sudah pasti ada kesalahan baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan. Ujarnya, Jum’at sore (23/05/2024).

“Kalau ada kesalahan agar segera diperbaiki, supaya masyarakat dapat merasakan manfaat dari program dana desa itu. Gunakanlah dana desa sesuai aturan dan jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Yanyan menambahkan, dana desa merupakan program pemerintah pusat yang ingin meningkatkan pembangunan dimulai dari tingkat desa.

“Untuk itu, saya minta kepada pihak-pihak terkait, salah satunya Insfektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, agar proaktif guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terjadap penggunaan dana desa.

Jika ada penyimpangan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan memeriksa Kepala Desa selaku pengelola dana desa, dengan harapan azas manfaat pembangunan program dana desa (DD) tersebut, dapat selayaknya di nikmati masyarakat desa setempat”.

Berita Terkait

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB