Subang JournalNews id/ Pelantikan Badan Permusawatan Desa (BPD) Pengganti antar Waktu (PAW) Desa Muara dan DesaLangensari yang di laksanakan di Desa Muara Senin 20 Maret 2023.
M.Risman adalah anggota BPD PAW yang Menggantikan Durahim dari Dusun Sukamah Lama Desa Muara yang telah meninggal dunia.
Sedangkan Neneng Susanti Menjadi anggota BPD PAW Desa Langensari yang menggantikan Nanang Wahyudin dari Dusun Sukamaju Barat Desa Langensari yang telah meninggal Dunia.
Kedua Anggota BPD PAW di sumpah dan di Lantik langsung oleh camat Blanakan Purwani,sedangkan surat keputusan Bupati di bacakan langsung oleh kasi pem kecamatan Blanakan Sudirman.
Dalam acara Pelantikan hadir kepala Desa Muara H.Soleh Wahyudin dan juga Kepala Desa Langensari Sodikin.dan juga hadir Anggota DPRD Kabupaten Subang dari partai Amanat Nasional (PAN) Ratno Hartono Syaripudin dan Sekmat kecamatan Blanakan Ade Tohidin.

Dalam penyampeanya Camat Blanakan Purwani mengatakan” Tugas dan pungsi BPD adalah organisasi pormal pemerintah Desa.
Pemerintah Desa itu ada Dua ya itu BPD dan pemerintah Desa,keduanya memiliki kesetaraan karna BPD adalah mitra dan bagian dari pemerintah Desa yang wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagai BPD dengan baik dan benar.karna BPD memiliki 12 Pungsi yang harus di jalankan,namun ada pungsi khusus yang paling penting BPD jalani yaitu melaksanakan pemilihan kepala Desa.dan tugas penting terakhirnya BPD harus berperan sebagai Setabilitator yaitu menjaga dan menyatukan antara pemerintah Desa dan masyarakatnya. terang Camat dalam penyampean nya (Bebeng)











