Indramayu – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pada Rabu (10/01/2024).
Pemeriksaan dilakukan oleh 2 Petugas Pemadam Kebakaran, didampingi Kepala KPLP, Kasubsi Portatib, Kaur Umum, Staf Umum, Staf KPLP, Staf Portatib, Kaur Umum dan Staf Kamtib Lapas Indramayu.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistoyono menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kondisi APAR agar kondisinya layak dan siap untuk digunakan.
“Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan APAR yang kami miliki dalam kondisi siap digunakan. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran maka dapat segera diantisipasi,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 tabung kosong dan 6 tabung yang masih layak dan harus dilakukan perawatan rutin seminggu sekali.