Oknum Kabid SMP Diduga Rusak Kantor Perusda Aset Milik Negara Terancam Pidana

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Relise

MEDIA GROUP

JOURNALNEWS.ID
SUMSEL // Oknum Kabid SMP Dinas Pendidikan Lahat inisial H melakukan pengerusakan kantor milik Perusahaan Daerah kabupaten Lahat

Dalam tayangan vidio berdurasi 53 detik pintu depan dijebol oleh oknum kabid SMP Inisial H apa maksud beliau melakukan pengerusakan kantor perusahaan daerah kata ” Amrullah Ketua Harian Lidikkrimsus RI Kepada Wartawan Minggu (27/9/2025)

Ini perbuatan melawan hukum bisa dipidana apalagi ia seorang pendidik memberikan contoh tidak baik, saya minta Bupati Lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,

Pengerusakan aset milik negara bisa dijerat pidana terancam hukuman penjara

Merusak aset negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau pasal-pasal yang setara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 521 dan Pasal 522 (yang berlaku untuk perusakan bangunan dan fasilitas umum). Perbuatan ini merupakan tindak pidana yang bertujuan untuk merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain, yang dalam kasus ini adalah milik negara.(**)

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru