Oknum Kabid SMP Diduga Rusak Kantor Perusda Aset Milik Negara Terancam Pidana

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Relise

MEDIA GROUP

JOURNALNEWS.ID
SUMSEL // Oknum Kabid SMP Dinas Pendidikan Lahat inisial H melakukan pengerusakan kantor milik Perusahaan Daerah kabupaten Lahat

Dalam tayangan vidio berdurasi 53 detik pintu depan dijebol oleh oknum kabid SMP Inisial H apa maksud beliau melakukan pengerusakan kantor perusahaan daerah kata ” Amrullah Ketua Harian Lidikkrimsus RI Kepada Wartawan Minggu (27/9/2025)

Ini perbuatan melawan hukum bisa dipidana apalagi ia seorang pendidik memberikan contoh tidak baik, saya minta Bupati Lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,

Pengerusakan aset milik negara bisa dijerat pidana terancam hukuman penjara

Merusak aset negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau pasal-pasal yang setara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 521 dan Pasal 522 (yang berlaku untuk perusakan bangunan dan fasilitas umum). Perbuatan ini merupakan tindak pidana yang bertujuan untuk merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain, yang dalam kasus ini adalah milik negara.(**)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru