Oknum Kabid SMP Diduga Rusak Kantor Perusda Aset Milik Negara Terancam Pidana

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Relise

MEDIA GROUP

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JOURNALNEWS.ID
SUMSEL // Oknum Kabid SMP Dinas Pendidikan Lahat inisial H melakukan pengerusakan kantor milik Perusahaan Daerah kabupaten Lahat

Dalam tayangan vidio berdurasi 53 detik pintu depan dijebol oleh oknum kabid SMP Inisial H apa maksud beliau melakukan pengerusakan kantor perusahaan daerah kata ” Amrullah Ketua Harian Lidikkrimsus RI Kepada Wartawan Minggu (27/9/2025)

Ini perbuatan melawan hukum bisa dipidana apalagi ia seorang pendidik memberikan contoh tidak baik, saya minta Bupati Lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,

Pengerusakan aset milik negara bisa dijerat pidana terancam hukuman penjara

Merusak aset negara dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau pasal-pasal yang setara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 521 dan Pasal 522 (yang berlaku untuk perusakan bangunan dan fasilitas umum). Perbuatan ini merupakan tindak pidana yang bertujuan untuk merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain, yang dalam kasus ini adalah milik negara.(**)

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB