Daerah

Oknum Dinkes Lahat Bancakan Uang Bantuan Operasional Kesehatan nggak Tanggung Tanggung disunat hingga 30 Persen

892
×

Oknum Dinkes Lahat Bancakan Uang Bantuan Operasional Kesehatan nggak Tanggung Tanggung disunat hingga 30 Persen

Sebarkan artikel ini

*Journalnews.id*
SUMSEL-LAHAT//JMG
Dana Bantuan Operasional Kesehatan [BOK] yang diperoleh dari DAK APBN Kemenkes RI yang di tujukan untuk memperlancar dan meningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, tidak terkecuali masyarakat kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.”

Seperti halnya pada Puskesmas Kabupaten, Lahat,Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa Pukesmas di daerah kabupaten, menerima dana Bantuan Oprasional Kesehatan/ BOK dari Kemenkes RI melalui DAK APBN. Tahun 2022.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dana BOK diperoleh setelah mengajukan program-program prioritas dalam hal pelayanan masyarakat yang rincian anggarannya tertuang dalam RAB [Rencana Anggaran Biaya] yang diajukan. Program atau kegiatan dalam RAB tersebut harus mendapat pengesahan dari Kepala Dinas Kesehatan

Setelah mendapat pengesahan, selanjutnya pihak Puskesmas menyerahkan RAB tersebut kepada pihak Kementrian Kesehatan untuk kemudian di proses pencairan dananya sesuai dengan kebutuhan, yang tertuang dalam RAB.

Setelah RAB disetujui oleh Kementerian Kesehatan [Kemenkes] RI dan direalisasikan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB, kemudian anggaran tersebut akan di transfer pihak Kemenkes ke rekening

Menurut informasi yang diperoleh Wartawan media Journalnews, Pada
Jumat- 22/12/23, di dalam pelaksanaannya, Program atau kegiatan yang tertuang dalam RAB itu, tidak semua di laksanakan /Terealisasikan, bahkan terkesan sebahagian program atau kegiatan di rekayasa dan diduga di fiktifkan pelaksanaannya.

Juga, diduga kuat bahwa Oknum Dinas Kesehatan kabupaten Lahat melakukan pemotongan dalam anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan [ 𝘽𝙊𝙆] sebesar 30% dari setiap program atau kegiatan yang ada di Puskesmas Hal itu.” Yang disampaikan Narasumber yang dapat di percaya.

Menurut pengakuannya, pemotongan dari setiap program sekitar 30%. oleh Oknum dari anggaran Dana 𝘽𝙊𝙆, untuk tiap program atau kegiatan sesuai dengan yang tertera dalam RAB setelah di potong PPN dan PPh.

“Selaing Potongan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan untuk Pukesmas sebesar 30% dari anggaran tersebut. Juga untuk Alat Kesehatan 𝘼𝙡𝙠𝙚𝙨 tidak di lakukan uji Fungsi, Petugas tidak dilatih mengunakan Alat. ” Jelasnya

Kami para pemegang program atau kegiatan sebenarnya tidak menerima kenyataan itu dan merasa tertekan dengan adanya pemotongan itu. ” Tapi apalah boleh buatlah, sudah menjadi peraturan yang tersirat, bukan tertulis,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

“Juga banyak kejangalan dalam pengelolaan Anggaran di Dinas Kesehatan kabupaten Lahat,. Seperti Perjalanan Dinas dan rapat diduga fiktif ,” ujar sumber kepada wartawan.

Terkait Informasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lahat M.Taufik Saat di konfirmasi Minggu-[ 24/23] melalui Via Washappnya melalui No.0823 7318 XXXX, terkirim conteng dia juga No.WA.0812 7226 xxxx Belum ada Jawaban” hingga berita kami tayangkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *